Jakarta, FORTUNE – PT Bank IBK Indonesia Tbk (Bank IBK) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 14/2019. Perseroan tercatat akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13,8 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham.
IBK Korean tercatat akan menjadi pembeli siaga dalam proses right issue tersebut. Pihaknya juga mentargetkan penyerapan dana senilai Rp1,2 triliun. Perseroan merencanakan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V ini akan terlaksana pada tahun 2023. Berdasarkan ketentuan POJK No. 14/2019, pelaksanaan right issue harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
”Dana rights issue akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan. Kami optimis dengan adanya peningkatan modal ini, struktur permodalan menjadi lebih baik sehingga Perseroan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha ke depannya yang kondisinya semakin menantang,” kata Direktur Utama Bank IBK Indonesia Chae Jae Young melalui keterangan resmi yang dikutip Jakarta, Kamis (9/2).
Dengan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V maka saham yang dikeluarkan Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas V dapat terdilusi paling banyak 33,32 persen.
Bank IBK bukukan laba Rp104 miliar di 2022
Dalam kesempatan tersebut, Chae Jae Young juga mengungkapkan, pihaknya mampu membukukan laba bersih secara unaudited senilai Rp104 miliar di akhir 2022. Laba tersebut tercatat meningkat delapan kali lipat dibandingkan dengan posisi tahun 2021 yang hanya Rp13 miliar.
“Sejak 2019 hingga 2022, Bank IBK Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini terlihat dari sisi total aset yang meningkat 28,5 persen year on year (yoy) dari Rp 14,28 triliun pada 2021 menjadi Rp 18,35 triliun pada 2022,” katanya.
Chae Jae Young menyampaikan, IBK Korea memandang pasar Indonesia sebagai negara kunci dalam strategi pertumbuhan globalnya. Oleh karena itu, IBK Korea telah melakukan 4 kali capital injection ke Bank IBK Indonesia. Dengan demikian, saat ini modal inti Bank IBK Indonesia mencapai Rp 4,1 triliun dan direncanakan akan ada penambahan capital injection lagi ke dapan.
Angkat direktur baru, ini susunan direksi Bank IBK
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan direktur baru yaitu Edwin Rudianto sebagai Direktur Bisnis. Dengan demikian susunan Direksi Bank IBK Indonesia setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut :
- Direktur Utama: Cha Jae Young
- Direktur Kredit: Lee Dae Sung
- Direktur Operasional: MC Vera Afianti
- Direktur Bisnis: Edwin Rudianto
- Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori