Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar US$363 juta atau sekitar Rp5,3 triliun hingga 3 Mei 2023.
"Devisa Hasil Ekspor tersebut dikumpulkan dari 16 eksportir," ujarnya saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin, 8 Mei.
Perrry menambahkan, berbagai pelaku usaha yang telah menyetor DHE tersebut berasal dari sejumlah sektor. Adapun, kontributor utamanya adalah sektor pertambangan (mining), sektor perkebunan, hingga sektor perikanan.
7 bank telah berpartisipasi aktif
Selain itu, tercatat tujuh bank telah berpartisipasi dalam rangka penghimpunan DHE tersebut. Namun demikian, Perry belum menjelaskan secara rinci bank apa saja yang telah aktif menghimpun DHE itu.
Seperti diketahui sebelumnya, BI telah menunjuk 20 bank untuk memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI. Sejumlah bank tersebut antara lain seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA hingga CIMB Niaga.
Perry tak memungkiri bilamana pertumbuhan DHE akan melambat saat memasuki tengah tahun. Menurut dia, kondisi ini terjadi akibat para eksportir sudah menggunakan kembali sebagian DHE untuk kegiatan usaha.
BI dukung revisi aturan DHE
Di sisi lain, Perry juga menyatakan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, khususnya yang berasal dari komoditas dan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) akan segera terbit.
"Kami dukung, akan lebih banyak memasukkan DHE ke dalam negeri dan memasukkan lebih banyak bank yang kemudian pass on ke BI,” ujar Perry.
Ke depannya, bank sentral terus mendukung upaya revisi dari aturan tersebut. Nantinya, devisa eksportir yang masuk ke BI akan diputarkan kembali untuk mendukung penguatan nilai tukar rupiah dan perbaikan ekonomi Tanah Air.
Seperti diketahui, Pemerintah ingin memperluas cakupan sektor DHE. Salah satu sektor yang dipertimbangkan adalah sektor manufaktur. Untuk itulah tujuan dari revisi PP 1/2019 untuk meningkatkan cadangan devisa dan pertumbuhan ekspor.