BTN Resmi Batalkan Akuisisi Bank Muamalat, Apa Penyebabnya?

KNEKS ungkap penyebab batalnya akuisisi.

BTN Resmi Batalkan Akuisisi Bank Muamalat, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi Pelayanan Cabang BTN Syariah/Dok BTN Syariah
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P. Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya batal untuk mengAkuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) untuk dijadikan cangkang bisnis BTN Syariah. 

Hal itu diungkap Nixon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meneruskan proses due diligence. “Kami sudah sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan, yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak akan meneruskan,” ungkap Nixon.

Ia tidak berkenan membeberkan alasan utama batalnya proses akuisisi tersebut. Hal itu untuk menjaga kesepakatan bersama antara BTN dan Bank Muamalat. Namun demikian, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara bank dan pemegang saham termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengingat BTN merupakan bank plat merah.

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa ini juga hasil dari konsultasi ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Pak Wamen BUMN,” jelas Nixon.

KNEKS ungkap penyebab batalnya akuisisi

Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)

Sebelumnya, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menilai batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dan Muamalat terjadi akibat adanya perbedaan visi. Tak hanya itu, Ia mengungkap bahwa ada desakan dari sejumlah pihak agar Muamalat dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN. 

“Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata Sutan.

Selain itu, Ia memandang adanya sejumlah kendala teknis yang memerlukan waktu lama untuk diselesaikan, seperti masalah akad kredit nasabah yang sudah ada atau struktur pemegang saham Bank Muamalat itu sendiri. 

“Kalau hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik. Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk semuanya,” katanya. 

Proses akuisisi ditargetkan rampung sebelum 2025

Ilustrasi Kantor Cabang BTN di Kuningan Jakarta/Dok BTN

Sebelumnya, Nixon juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berpaling dari Bank Muamalat dan sedang melirik bank syariah lain yakni Bank Victoria Syariah. Meski demikian, Ia masih belum memberikan keputusan pasti terkait siapa yang bakal diakuisisi. Meski begitu, Ia menyebut bahwa aksi akuisisi akan selesai dan tuntas sebelum aturan spin-off diberlakukan pada akhir 2025.

"Untuk spin-off dan aksi korporasi kita targetkan selesai sebelum November 2025," tambah Nixon saat menjawab pertanyaan Fortune Indonesia kala ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (24/6). 

Hingga saat ini menurutnya bisnis BTN Syariah masih sangat positif. Ia optimis bank syariah ini mampu membukukan laba Rp1 triliun hingga akhir 2024 dengan kualitas NPF yang akan di jaga sekitar 2 persen. Seperti diketahui, BTN Syariah di kuartal I 2024 mencatat laba bersih sebesar Rp164,1 miliar. Kenaikan laba bersih BTN Syariah ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 20 persen menjadi Rp39,1 triliun pada kuartal I 2024, dibandingkan dengan periode tahun 2023 sebesar Rp32,6 triliun.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024