Jakarta, FORTUNE - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022–2027 telah melakukan penilaian dan meloloskan 33 nama pada tahap II seleksi. Dari 33 nama yang lolos tersebut terdapat sejumlah nama yang pernah menduduki jabatan penting hingga petahana OJK.
Ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi oleh calon DK OJK, kompleksitas jasa keuangan di era digital salah satunya. Direktur sekaligus Ekonom Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, para calon pemimpin OJK tersebut harus memahami betul mengenai aset kripto, bank digital hingga pinjaman online (pinjol) agar dapat diawasi dengan sigap.
"Belum ada 1 kata sepakat bagaimana mengatur soal kripto yang akhirnya menjadi bola liar. Artis bikin kripto, bingung juga OJK," kata Bhima kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (21/2).
Bhima menyebut, ke depan pengawasan aset kripto juga harus dipertegas antara OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), hingga Bank Indonesia (BI).
OJK harus tingkatkan pengawasan bank digital
Tak hanya aset kripto, menurutnya tren pembentukan bank digital juga harus diantisipasi oleh DK OJK. Oleh karena itu, calon DK OJK harus memahami peran bank digital untuk kemajuan perekonomian nasional.
"Apakah bank digital bisa menyelesaikan masalah ekonomi seperti misalkan membuat efisiensi perbankan. Atau bisa menurunkan suku bunga karena mereka cara kerjanya dengan teknologi tentunya biaya harusnya lebih murah," ungkap Bhima.
Ia juga berharap masuknya sejumlah tokoh tokoh muda yang bisa memberikan masukan terkait isu digitalisasi tersebut.
Banyaknya "veteran" regulator diharap bisa bentuk kebijakan kuat
Meski demikian, Bhima menilai positif banyaknya tokoh mantan regulator atau petahana yang mencalonkan diri pada seleksi DK OJK yang baru.
Menurutnya, para veteran regulator ini memiliki pengalaman untuk dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan yang kuat di masa mendatang. "Karena mereka juga memahami misalnya bagaimana formulasi pembuatan kebijakan atau masalah-masalah yang dihadapi di sektor perbankan jasa keuangan misalnya," kata Bhima.
Tercatat beberapa nama yang pernah menduduki jabatan penting iala Mantan Deputi Gubernur Senior BI yang juga Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara. Selain itu terdapat dua anggota Dewan Komisioner OJK petahana yakni Tirta Segara dan Hoesen.
Tirta Segara sendiri saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Sedangkan Hoesen menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Ini 33 calon DK OJK yang lolos tahap II
Sebagai informasi saja, ada 33 nama yang lolos seleksi tahap II yakni penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, hingga makalah calon DK-OJK. Selanjutnya, ke 33 nama tersebut akan masuk untuk seleksi Tahap III yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman, Minggu (20/2).
Ini daftar 33 nama calon DK OJK yang lolos seleksi tahap II:
1. Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., M.Sc., CA
2. Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.
4. Junino Jahja, S.E., M.B.A.
5. Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
6. Dr. Marwanto, MA
7. Budi Santoso, S.E., Ak., MForAccy., PGCS., CA., CFE., CPA. (AUST.)
8. Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.
9. Hidayat Prabowo
10. Ir. Difi Johansyah, M.B.A.
11. Dr. Adi Budiarso, FCPA.
12. Didik Madiyono, S.E., M.M.
13. Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A.
14. Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
15. Dr. Peter Jacobs, S.H., M.P.A.
16. Dr. Pahala Nainggolan, CA.
17. Dr. Agusman, S.E. Akt., M.B.A.
18. Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
19. Prof. Dr. Bambang Pamungkas, Ak., M.B.A., CA., CPA., CFRA.
20. Iwan Pasila
21. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
22. Inarno Djajadi
23. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE.
24. Mirza Adityaswara
25. Yuli Kristiyono
26. Tirta Segara, S.E., M.B.A.
27. Etty Retno Wulandari, Ak., CA., M.B.A., Ph.D.
28. Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.
29. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
30. I. B. Aditya Jayaantara
31. Hoesen
32. Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc.
33. Doddy Zulverdi, S.E., MIA.