Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pembiayaan melalui program KUR Klaster yang dapat mempercepat penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan menjelaskan, replikasi KUR Klaster tidak hanya untuk sektor pertanian melainkan dapat dilakukan untuk klaster ekonomi kreatif. Salah satunya ialah industri gim nasional dan klaster digital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang berpotensi tinggi.
"KEK Singhasari dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Malang melalui ekonomi kreatif yang ditaksir dapat menarik investasi sebesar lebih dari Rp11 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak lebih dari 6 ribu pekerja baru sampai dengan 2030," jelas Wimboh melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/3).
OJK ajak lembaga keuangan danai industri gim nasional
Wimboh menambahkan, pengembangan Gim Lokal sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi sebagaimana arahan yang telah diberikan dalam rapat kabinet. Untuk itu, pihaknya terus mengajak lembaga keuangan untuk memanfaatkan peluang pembiayaan ini.
"Dengan memberikan pembiayaan yang berskala besar maupun KUR kepada pelaku ekonomi kreatif untuk menghasilkan konten kreatif yang dapat bersaing dengan studio besar dan dapat merambah mancanegara," kata Wimboh.
OJK juga terus mendukung dari sisi kebijakan yang akomodatif terkait dengan penyaluran pembiayaan kepada sektor ekonomi digital terutama industri Gim Lokal di Indonesia. Pihaknya juga mengharapkan lembaga keuangan tidak hanya berhenti pada industri Gim Lokal namun juga mendukung pengembangan ekonomi kreatif lainnya.
"Kami mengharapkan lembaga keuangan dapat menyalurkan pembiayaan secara digital agar pelaku usaha khususnya di Wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan digital," kata Wimboh.
Resmikan kantor OJK Malang
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh Santoso juga sekaligus meresmikan Gedung Kantor OJK Malang yang berlokaso di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang.
Menurutnya, peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru.
"Sekaligus meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” kata Wimboh.
Masyarakat harus waspada terhadap investasi ilegal
Dalam kesempatan tersebut, tak henti-hentinya Wimboh mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran yang berkedok investasi yang bertentangan dengan hukum atau ilegal.
"Dari tahun 2017 sampai dengan Februari 2021, terdapat 4.996 entitas ilegal yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi," jelas Wimboh.
Wimboh bahkan menyatakan, kerugian yang telah dialami masyarakat selama kurun waktu 10 tahun diperkirakan mencapai Rp117,5 triliun.