Digitalisasi Sistem Pembayaran Turunkan Peredaran Uang Palsu 

Digitalisasi juga menggerus pemakaian uang kecil.

Digitalisasi Sistem Pembayaran Turunkan Peredaran Uang Palsu 
Warga memperlihatkan uang rupiah usai melakukan penukaran di loket layanan Bank Indonesia di Cilegon, Banten, Kamis (7/4)/ Antara Foto
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Digitalisasi sistem pembayaran hingga tersedianya uang elektronik diyakini telah menurunkan peredaran uang palsu. 

Hal tersebut diungkap Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim saat Taklimat Media mengenai peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 secara virtual, Kamis (18/8). Marlison menjelaskan, hal tersebut tercermin dari rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan terus menurun. 

Pada 3 tahun ke belakang, tepatnya di 2020, dari 1 juta lembar uang rupiah kertas asli terdapat 9 lembar yang palsu. Rasio uang palsu tersebut terus menurun hingga 2022. "Hingga semester I 2022 ini semakin menurun jadi tiga lembar di setiap 1 juta yang yang diedarkan," kata Marlison. 

Ia menjelaskan, uang palsu di masyarakat tidak memiliki nilai. Oleh sebab itu, bank sentral menghitung rasio uang palsu dengan istilah lembar. 

Digitalisasi juga menggerus pemakaian uang kecil

Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4). (ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho)

Tak hanya menggerus peredaran uang palsu, digitalisasi juga diyakini telah mengurangi pemakaian uang kecil di masyarakat. Sebut saja lembaran uang hingga logam Rp1.000,- yang kini jarang dijumpai masyarakat. 

Marlison mengatakan, masyarakat saat ini mulai beralih ke uang elektronik atau pembayaran nontunai. "Sebagai contoh, dulu pada waktu masih tol itu uang kecil sangat tinggi sekali. Dengan adanya sekarang nontunai, (penggunaan uang logam) sangat menurun sekali untuk uang tunai," kata Marlison. 

BI tetap pertahankan keberadaan uang logam

ilustrasi uang (unsplash.com/Annie Spratt)

Meski demikian, bank sentral menganggap kebutuhan akan uang logam masih ada sebagai pembayaran uang kecil atau sekedar kembalian uang. 

Oleh sebab itu, BI bertekad untuk tetap mempertahankan peredaran uang logam meskipun telah jarang digunakan oleh masyarakat.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina