Jakarta, FORTUNE - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) merombak susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja.
Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-196/MBU/09/2022 dan Nomor: 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (SK).
“Perubahan susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja adalah merupakan suatu semangat baru dari pertumbuhan kinerja Jasa Raharja,” kata Sekretaris Perusahaan IFG, Beko Setiawan melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (19/9).
Angkat Hendro Sugiatno sebagai Komut
Dalam SK tersebut, Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Budi Setiyadi sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja dan Suprianto sebagai Komisaris Jasa Raharja.
Dengan demikian, pemegang saham juga mengangkat Hendro Sugiatno sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja dan Muhammad Khoerur Roziqin sebagai Komisaris Jasa Raharja.
“Kami percaya pengalaman panjang Bapak Hendro Sugiatno dan Bapak Muhammad Khoerur Roziqin dapat meningkatkan kinerja Jasa Raharja yang saat ini terus melakukan inovasi dalam menyediakan perlindungan dasar yang terintegrasi secara digital dengan didukung sumber daya manusia yang unggul,” kata Beko.
Ini susunan baru dewan komisaris Jasa Raharja
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja terbaru sebagai berikut:
a. Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
b. Komisaris: Muhammad Khoerur Roziqin
c. Komisaris: Humaniati
d. Komisaris Independen: Antonius
e. Komisaris Independen: Rimawan Pradiptyo
f. Komisaris Independen: Eko Suwardi