Gaet Nasbah Kaya,Maybank Indonesia Luncurkan Shariah Wealth Management

DPK Maybank Syariah tembus Rp35 triliun.

Gaet Nasbah Kaya,Maybank Indonesia Luncurkan Shariah Wealth Management
Ilustrasi Layanan Maybank Grup/Dok Maybank Grup
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan Maybank Shariah Wealth Management yang menyeluruh, hari ini (25/9), di Jakarta. 

Melalui layanan tersebut, Maybank Indonesia menyediakan solusi pengelolaan kekayaan bagi nasabah Privilege dan Premier yang peduli dengan keseimbangan keuangan dan keberkahan spiritual serta memberikan manfaat yang optimal berdasarkan prinsip-prinsip syariah.  

“Layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Maybank Indonesia dalam mendukung Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2022-2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk membentuk perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan pembangunan nasional,” jelas Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/9). 

DPK Maybank Syariah tembus Rp35 triliun 

Gedung Sentra Senayan Kantor Maybank Indonesia/ Dok Perusahaan

Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, saat ini nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) dari Maybank Syariah sekitar Rp35 triliun. Jumlah tersebut menyokong porsi DPK Maybank Indonesia sebagai induk yang memiliki nilai DPK sekitar Rp100 triliun di semester I-2023. 

Ia menambahkn, pengelolaan kekayaan berbasis Syariah ini merupakan alternatif solusi keuangan untuk berinvestasi dengan pendekatan syariah yang dirancang dalam mendampingi tahapan hidup nasabah. 

"Khususnya berkaitan dengan pengelolaan kekayaan yang menyeluruh sehingga dapat membantu nasabah mencapai tujuan keuangannya baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan di saat yang sama, tetap memberikan rasa tenang sesuai prinsip Syariah,” kata Romy.

Romy menambahkan, nasabah yang ingin bergabung ke segmen Shariah Wealth Management harus memiliki instrumen investasi di atas Rp50 juta di Maybank.

Lima pilar pengelolaan kekayaan dari Maybank Shariah Wealth Management 

Ilustrasi Keluarga Muslim/Dok Maybank Syariah

Romy menjelaskan, Maybank Shariah Wealth Management mengusung 5 (lima) pilar pengelolaan kekayaan. Pilar tersebut mulai dari wealth creation  yang memberikan solusi atas kebutuhan keuangan keluarga, wealth accumulation yang dapat mengoptimalkan investasi berdasarkan prinsip syariah, wealth preservation yang produknya melindungi nasabah dari risiko serta sebagai perlindungan aset nasabah, wealth purification untuk membersihkan harta dan berbagi terhadap sesama, hingga wealth distribution yang dapat membantu mempersiapkan waris.  

Pada tahap wealth creation, UUS Maybank Indonesia menyediakan produk current account and saving account (CASA) seperti My Plan iB, Maksi iB, Pro iB, My Arafah, TD iB, dan Mortgage iB. Untuk tahap wealth accumulation tersedia beragam produk Shariah Mutual fund, Sukuk, Indois, rekening RDN iB. 

Tahap berikutnya adalah wealth preservation yang menawarkan produk Bancassurance iB - Value Proteksi Keluarga. Adapun, untuk tahap wealth purification, UUS Maybank Indonesia menyediakan produk Solusi Zakat, Infak Sedekah dan Proteksi dengan fitur wakaf. Terakhir, pada tahap wealth distribution, tersedia layanan untuk memfasilitasi persiapan Wasiat untuk ahli-waris dan juga penerima lainnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024