Jakarta, FORTUNE – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) telah membayarkan klaim senilai Rp859,9 miliar untuk sepanjang periode kuartal III-2023. Pembayaran ini mencakup lebih dari 189.000 kasus klaim.
Chief Agency Oficer Generali, Sastradinata menyatakan, pembayaran tersebut sejalan dengan nilai 'Deliver on The Promise' yang dipegang oleh Generali Indonesia untuk terus memenuhi kewajiban kepada para nasabah melalui pembayaran klaim.
“Pembayaran klaim meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi,” kata Sastra melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/10).
Klaim kesehatan Generali naik 51,84%
Sastra menambahkan, dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 51,84 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi cerminan kesadaran masyarakat terhadap asuransi
“Ini berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat,” kata Sastra.
Salah satu nasabah dari Generali, yakni Jozep dan Ino yang merupakan pasangan suami istri dari Surabaya ini telah menjadi nasabah Generali Indonesia selama hampir 12 tahun dan menikmati salah satu layanan dari Generali.
“Saya merasa khawatir ketika didiagnosa penyakit kritis, mulai dari konsultasi dokter, proses pengobatan, perawatan, waktu dan juga biaya yang tidak sedikit. Apalagi istri yang mendampingi saya juga dalam keadaan sakit. Saya bersyukur seluruh pengobatan saya dan istri senilai lebih dari Rp800 juta sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia," kata Jozep.
Jozep mengaku telah memiliki produk BeSMART Lite. Produk perlindungan dengan manfaat pasti ini bisa memberikan proteksi pada risiko penggantian rawat inap & rawat jalan, penyakit kritis, dan meninggal dunia. Dengan premi terjangkau, nasabah bisa membayar mulai dari 3 tahun untuk perlindungan hingga usia 100 tahun.
Untuk memiliki polis BeSMART Lite, masyarakat bisa menggunakan aplikasi iPropose, dimana calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional Generali Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi. Untuk kemudahan klaim, nasabah bisa melakukan klaim online di aplikasi nasabah, Gen iClick, dengan proses mudah dan cepat. Aplikasi Gen iClick tersedia di Playstore dan Appstore.