Jakarta, FORTUNE – Ekonomi Indonesia masih dibayangi oleh tantangan krisis global pada tahun 2023 mendatang. Oleh karena itu perbankan diimbau untuk melakukan uji coba ketahanan kinerja atau stress test secara berkala untuk mengelola kualitas kredit existing pada portofolionya di tengah berbagai risiko yang mengancam pertumbuhan bisnis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi oleh Fortune Indonesia, Jumat (14/10). Josua menjelaskan, perlambatan ekonomi global akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi domestik sehingga pada akhirnya akan turut mengganggu laju pertumbuhan kredit serta peningkatan risiko kredit.
“Dalam rangka memitigasi risiko kredit tersebut, perbankan cenderung akan lebih prudent dalam penyaluran kredit baru,” kata Josua.
Mitigasi risiko kenaikan suku bunga acuan
Selain itu, perbankan juga perlu memitigasi risiko dari pengetatan kebijakan moneter baik dari global seperti bank sentral AS Federal Reserve (The Fed) serta Bank Indonesia (BI).
Chief Investment Officer DBS Bank, Hou Wey Fook menjelaskan, pasar global belum bisa bernafas lega karena kekhawatiran akan peningkatan resesi global. Sebab, Bank Sentral AS menaikkan suku bunga lima kali hingga 300 bps sejak Maret 2022. Hou Wey Fook menjelaskan, imbal hasil obligasi pemerintah AS meningkat tiga kali lipat, sedangkan ekuitas turun 25 persen.
“Dunia menyaksikan langkah Bank Sentral AS menaikkan suku bunga hingga mencapai 4,5% sebelum akhirnya mengambil jeda untuk memantau dampak dari kenaikan tersebut pada pasar tenaga kerja dan inflasi,” kata Hou Wey melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/10).
Sementara itu, di dalam negeri sendiri, tren kenaikan suku bunga acuan BI sudah naik sekitar 75 basis poin (bps) ke level 4,25 persen pada bulan Agustus dan September 2022. Kondisi tersebut diperkirakan bakal berlanjut hingga ke level 5 persen di akhir tahun 2022.
“Suku bunga lebih tinggi dapat memunculkan risiko dari nilai utang yang lebih tinggi dari ekuitas, tantangan dalam meraih modal, dan kenaikan tingkat gagal bayar,” kata Hou.
Transmisi suku bunga bank masih terbatas, bank harus jaga likuiditas
Josua kembali menambahkan, bank juga harus mewaspadai kondisi likuiditas sejalan dengan transmisi suku bunga acuan BI. Josua memandang, kenaikan suku bunga acuan bakal mendorong peningkatan cost of fund perbankan.
Kondisi tersebut tentu akan berimplikasi pada peningkatan suku bunga kredit di perbankan. “Meskipun demikian, penyesuaian suku bunga kredit diperkirakan akan memiliki time lag dari masing-masing bank yang dipengaruhi oleh kondisi likuiditas dan risk appetite perbankan,” kata Josua.
Meski begitu, Josua menilai kondisi likuiditas masih cenderung cukup longgar terindikasi dari rasio Alat Likuid/ Dana Pihak Ketiga (DPK) bulan Agustus yang tercatat 26,52 persen dan Alat Likuid/Non-Core Deposit yang tercatat 118,01 persen.
“Maka penyesuaian suku bunga DPK cenderung akan lebih cepat dibandingkan dengan penyesuaian suku bunga kredit perbankan yang juga akan mempengaruhi profitabilitas,” tambah Josua
Tak hanya itu, bank juga harus terus waspada terkait potensi berakhirnya program restrukturisasi kredit OJK pada Maret 2023. Dengan demikian, secara keseluruhan, perbankan dinilai bakal mengelola aset likuiditas dengan menjaga kualitas kredit di tengah risiko kredit dan kenaikan suku bunga.