Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) menilai, penjualan properti residensial primer kuartal III- 2021 masih berada dalam tren negatif. Penjualan rumah tercatat mengalami kontraksi sebesar -15,19 persen (yoy) atau lebih dalam dari kontraksi sebesar -10,01 (yoy) pada kuartal sebelumnya.
Namun demikian, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut angka tersebut masih lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya di -30,93 persen (yoy).
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, penurunan volume penjualan pada triwulan III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil yakni -32,99 persen (yoy). Sedangkan tipe rumah menengah dan besar tercatat mengalami kenaikan, masing-masing tercatat 7,01% (yoy) dan 45,57 persen (yoy).
Kenaikan harga bahan bangunan jadi faktor terhambatnya penjualan rumah
Dalam survei BI juga mencatat, responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor. Di mana paling besar disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan bangunan yang sebesar 17,01 persen.
Sementara itu, faktor terhambat yang terbesar kedua ialah masalah perizinan/birokrasi sekitar 13,44 persen. Disusul faktor suku bunga KPR sebesar 12,22 persen.
75,38% pembelian rumah gunakan KPR
Selain itu, pada kuartal III-2021 pembelian properti residensial mayoritas masih dibiayai dari fasilitas KPR. Hal ini tercermin dari hasil survei yang mengindikasikan bahwa sebagian besar konsumen pada porsi 75,38 persen membeli properti residensial dengan menggunakan fasilitas KPR. Sementara sebanyak 17,79 persen lainnya dengan tunai bertahap dan secara tunai sebanyak 6,25 persen
Sedangkan untuk sumber pembiayaan pengembang dalam pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal yang mencapai 65,87 persen terhadap total modal perusahaan.
Sumber pembiayaan berikutnya yang digunakan oleh pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing- masing sebesar 22,24 persen dan 9,21 persen dari total modal.
Indeks harga properti melambat 1,41%
Secara keseluruhan, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) BI pada kuartal III-2021 tercatat tumbuh melambat sebesar 1,41 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya di 1,51 persen (yoy).
"Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 202," kata Erwin.
Erwin menambahkan, perlambatan IHPR tersebut terutama terjadi pada tipe menengah yang melambat menjadi 1,39 persen (yoy) dibandingkan dengan kuartal sebelumnya di 1,59 persen.
"Hal ini ditengarai oleh adanya upaya developer untuk menghabiskan rumah ready stock di mayoritas kota yang terpantau sehingga cenderung menahan kenaikan harga," kata Erwin.
Sedangkan untuk tipe kecil, BI mencatat masih adanya perlambatan yang tumbuh 2,03 persen atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya di 2,07 persen. Sedangkan tipe besar tumbuh relatif stabil pada kisaran 0,80 persen (yoy).