Jakarta, FORTUNE - IFG sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun (dapen) BUMN, melakukan kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun bersama anak perusahaannya, PT Bahana TCW Investment Management dan 8 BUMN pemilik dana pensiun.
Hal itu dilakukan Kementerian BUMN yang berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi dana pensiun secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan.
Ke delapan BUMN tersebut ialah PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dorong pengelolaan dapen yang sehat
Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun.
Dengan inisiatif ini, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat. Sehingga, bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.
“Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut atau asset-liability matching," kata Pria yang akrab dipanggil Tiko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurutnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan. Diharapkan jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya.
Kementerian BUMN tekankan 3 hal ini dalam pengelolaan dana pensiun
Tiko juga menekankan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN. Antara lain pertama secara berkala melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya.
Kedua, perlu adanya pemantauan khusus terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita.
Lalu hal yang ketiga ialah strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional yang kompeten, dan terakhir terkait peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.
Sehubungan dengan inisiatif tersebut, IFG melalui salah satu anak usahanya PT Bahana TCW Investment Management, akan membantu BUMN pendiri bersama dengan Dana Pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama. “Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” kata Robertus.