Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kebutuhan dana akan pengembangan ekonomi hijau dan penanganan iklim di Indonesia bisa mencapai Rp745 triliun per tahun hingga 2030.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanbahkan, bila dikalkulasikan kebutuhan dana pengembangan ekonomi hijau Indonesia hingga 2030 bisa mencapai US$479 miliar atau kisaran Rp6.700 triliun
"Hal ini dikarenakan transisi dari ekonomi konvensional kepada ekonomi berkelanjutan yang berfokus kepada lingkungan membutuhkan biaya sangat besar," kata Wimboh dalam kegiatan Webinar dengan tema Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau, Selasa, (28/12).
Selain Indonesia, beberapa negara juga telah menyediakan anggaran yang cukup besar di tahun 2022 untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau di antaranya Jepang US$ 40 miliar atau setara Rp568 triliun dan US yang senilai US$ 36 miliar atau setara Rp511 triliun.
Perlunya kolaborasi swasta dan Pemerintah
Wimboh menambahkan, kebutuhan pembiayaan tersebut tidak dapat ditanggung hanya dengan APBN. Melainkan dibutuhkan sinergi antara swasta dan Pemerintah untuk dapat secara optimal menyokong kebutuhan pembiayaan hijau.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperhitungkan dana yang diperlukan untuk membiayai transisi dari energi fosil ke energi terbarukan, yakni mencapai US$5,7 miliar atau berkisar Rp81,6 triliun.
"Biaya transisi tersebut juga terkait dengan perubahan pada industri hilir yang harus mengubah proses pengolahannya sebagaimana prinsip ekonomi hijau," kata Wimboh.
Pengembangan energi terbarukan ciptakan 3,2 juta lapangan kerja baru
Wimboh juga mengungkapkan, berdasarkan data Institute for Essential Services Reform (IESR), pengembangan energi terbarukan di Indonesia diperkirakan dapat menstimulasi 3,2 juta lapangan kerja baru.
Kondisi tersebut menjadi angin segar bagi seluruh pelaku industri. Mengingat saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk usia produktif, termasuk generasi milenial, yang memiliki ide untuk mengembangkan ekonomi hijau sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Roadmap Keuangan Berkelanjutan
OJK sendiri juga telah menyusun Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang isinya menyempurnakan beberapa hal dalam Roadmap Tahap I.
OJK juga mencatat, perbankan telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan US$55,9 miliar atau setara Rp809,75 triliun. Data OJK juga menunjukkan bahwa penerbitan obligasi hijau (green bond) di pasar domestik bernilai Rp500 miliar. Namun, jumlah ini baru setara 0,01 persen dari total outstanding obligasi.
Sementara itu, global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten (perusahaan tercatat) Indonesia telah mencapai lebih dari Rp31,6 triliun. Selain itu, portofolio pendanaan campuran (blended financing) telah mendapatkan komitmen Rp35,6 triliun.