Jakarta, FORTUNE - Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) mengenai Health Trends 2023 memproyeksikan biaya kesehatan di Indonesia terus meningkat atau mengalami inflasi hingga 13,6 persen di 2023. Angka ini lebih besar empat kali lipat dari inflasi ekonomi nasional secara umum yaitu 3,5 persen.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyatakan, peningkatan biaya kesehatan disebabkan adanya inflasi biaya kesehatan yang meningkat drastis di era pandemi.
Adapun faktor penyebabnya adalah meningkatknya permintaan, biaya produksi yang naik, adanya ketidakpastian, jumlah fasilitas dan sarana kesehatan yang tidak sebanding serta motif mencari keuntungan.
“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, masyarakat harus mengatur strategi untuk mensiasati kenaikan biaya kesehatan," kata Hermawan saat diskusi media di Jakarta, Selasa (25/7).
Oleh karena itu, sejumlah strategi yang bisa dilakukan diantaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan.
Tren tertanggung asuransi kesehatan pasca pandemi
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa masih meningkat meski memasuki endemi. Hal ini tercermin dari konsistensi peningkatan total tertanggung baik individu maupun kumpulan.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI, Fauzi Arfan menuturkan sampai dengan Maret 2023 ada lebih dari 12 juta penambahan pada total tertanggung. Dengan demikian, total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa. Bila dirinci, sampai dengan akhir kuartal I-2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan.
"Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen," kata Fauzi.
Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Namun demikian, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.
Klaim asuransi kesehatan sentuh Rp4,6 triliun
Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai Rp4,6 triliun dengan peningkatan mencapai lebih dari 38 persen. Fauzi menyebut, meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya inflasi medis sekitar 13,6 persen di tahun 2023.
"Perkembangan teknologi medis yang terbaru dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi," katanya.
Untuk itu, pada fenomena peningkatan biaya perawatan medis ini pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi kesehatan karena.
"Jika tidak menggunakan asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi (out of pocket) akan semakin tinggi,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon.
Selanjutnya, AAJI akan terus mendorong transformasi industri asuransi jiwa melalui innovasi produk dan layanan serta memperbanyak koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administration serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.