Jakarta, FORTUNE - Perkembangan pasar Aset Kripto di Indonesia terlihat masih stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah total Investor aset kripto menurun menjadi 19,75 juta investor pada Mei 2024 atau menurun dibandingkan data April yang mencapai 20,16 juta investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi melihat tren ini wajar di pertengahan tahun di mana banyak masyarakat yang memutarkan investasinya ke instrumen lain.
"Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto mengalami perlambatan dari Rp52,3 triliun pada akhir April 2024 menjadi Rp49,8 triliun di bulan Mei 2024," kata Hasan melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (8/7).
Transaksi kripto di RI tembus Rp260,9 triliun
Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun, melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun.
Hasan menambahkan, pihaknha terus melakukan persiapan pengawasan penyelenggara aset kripto. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan aset kripto.
Selain itu, upaya itu dilakukan sebagai bentuk persiapan dalam melaksanakan amanat pengawasan penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan pengawasan aset kripto di tahun 2025, sebagaimana mandat UU P2SK.
"Pada bulan Juni 2024, OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Bappebti terkait dengan persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto serta persiapan pembentukan Tim transisi pengalihan tugas dimaksud," pungkas Hasan.