Jakarta, FORTUNE- Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 akan segera berakhir pada Juli 2022. Sejumlah upaya dan kinerja telah ditorehkan para anggota DK-OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah (PR) bagi OJK yang harus dilanjutkan.
"Sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami tantangan terkait proses-proses yang high profile yang perlu penyelesaian lanjutan, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan skema-skema investasi ponzi,” kata Airlangga dalam konferensi video pertemuan tatap muka dengan direktur utama sektor jasa keuangan, Kamis (7/7).
Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi di sektor jasa keuangan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat.
Airlangga apresiasi kinerja sektor keuangan
Meski demikian, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis akibat dampak pandemi Covid-19.
“Komunikasi dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan pemerintah kami apresiasi karena hari ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei 2022.
Di hadapan sejumlah dirut, Wimboh Santoso pamit
Di hadapan sejumlah direktur utama (dirut) sektor jasa keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga sempat mengungkapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada jajaran DK-OJK saat ini.
"Kami dewan komisioner ini yang (periode) 2017-2022 akan selesai bulan ini. Sehingga sekali lagi selain terima kasih kami mohon diri," kata Wimboh.
Namun demikian, dia juga berpesan kepada seluruh pelaku sektor jasa keuangan untuk dapat terus mendukung kinerja tim DK-OJK yang baru agar tetap menjaga stabilitas sektor keuangan.