Jaga Likuiditas, LPS Naikan Suku Bunga Simpanan Valas jadi 1,75%

LPS jamin simpanan valas nasabah.

Jaga Likuiditas, LPS Naikan Suku Bunga Simpanan Valas jadi 1,75%
ilustrasi uang (unsplash.com/Frederick Warren)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) 100 basis poin (bps) untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di Bank Umum menjadi 1,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan rupiah di bank umum tetap 3,75 persen serta untuk TBP simpanan dan untuk TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tetap 6,25 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, dan pasar keuangan. 

“Ini memberikan ruang bagi perbankan merespon pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit,” kata Purbaya melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (7/12).
 

Jaga stabilitas likuiditas valas domestik

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

Tak hanya itu, Purbaya juga menyebut langkah ini diambil sebagai upaya sinergi kebijakan lintas otoritss dalam upaya menarik likuiditas valas atau Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. 

DHE diperlukan untuk antisipasi memenuhi tingginya permintaan kredit valas serta menambah likuiditas valas domestik. 

Sebelumnya, Pemerintah juga mendorong Bank Indonesia (BI) menyiapkan mekanisme agar devisa hasil ekspor bisa berada di dalam negeri dalam periode tertentu. Hal ini dapat mendukung neraca perdagangan dan pembayaran.

LPS jamin simpanan valas nasabah

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/ima Miroshnichenko)

Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin simpanan nasabah dalam mata uang asing, termasuk dalam dolar AS. Hal itu perlu diapresiasi sebab, menurutnya negara lain seperti Thailand dan Singapura tidak menjamin simpanan dalam mata uang asing.  

"Apabila dibandingkan dengan Singapura dan Thailand, skema simpanan LPS lebih besar dan komprehensif. Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing," kata Purbaya. 

Berdasarkan data simpanan nasabah periodd Oktober 2022, LPS mencatat rekening nasabah bank umum yang dijamin LPS sampai Rp2 miliar mencapai 99,93 persen dari total rekening atau setara 504,8 juta rekening. Sedangkan untuk BPR/BPRS mencapai 99,98 persen atau setara 14,84 juta rekening.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina