Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, hingga tahun 2005 hingga Februari 2024, terdapat 122 Bank Umum yang bangkrut atau collapse. Dari jumlah tersebut didominasi oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 121 dan 1 lainnya ada bank umum.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Lana Soelistianingsih mengungkapkan dari jumlah 121 itu paling banyak didominasi oleh BPR yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat sebanyak 41 BPR, disusul oleh provinsi Sumatera Barat 19 BPR dan Jawa Timur 16 BPR.
“Kita lihat Jawa Barat paling banyak bank yang kita resolusi, karena Jawa Barat paling banyak jumlah BPR-nya,” kata Lana di Jakarta, Rabu (7/2).
Bila dihitung secara rata-rata, lanjut Lana, dalam setahun setidaknya ada sekitar 5 bank yang bangkrut setiap tahunnya. Tahun ini saja, lanjut Lana, sudah ada 3 BPR yang jatuh di wilayah pulau Jawa.
LPS telah bayarkan Rp 1,78 triliun dana nasabah di bank gagal
Lana juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah membayarkan Rp1,78 triliun dari total dana nasabah yang layak bayar. Ia menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan dana nasabah tidak layak bayar.
Pertama, adanya fenomena tidak tercatatnya aliran dana masuk di bank. Hal ini biasanya terjadi di masyarakat pelosok-pelosok yang mempercayakan uangnya ke oknum petugas bank. Namun, oknum petugas bank itu tidak mencatat atau bahkan mengambil tabungan milik nasabah.
Kedua, suku bunga simpanan yang diberikan oleh bank lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang telah ditetapkan LPS. Seperti diketahui, TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada Bank Umum dan 6,75 persen pada BPR. Serta, faktor ketiga ialah melakukan tindakan yang merugikan bank dan membuat keuangan bank tidak sehat.