Jelang Akhir Tahun, SMF Luncurkan Obligasi dan Sukuk Sosial

Ini kegunaan dana dari obligasi sosial SMF.

Jelang Akhir Tahun, SMF Luncurkan Obligasi dan Sukuk Sosial
Ilustrasi SMF
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jelang akhir tahun, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meluncurkan Obligasi dan Sukuk berwawasan sosial berkelanjutan perdana. Seperti diketahui, SMF telah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Bulan Desember tahun ini.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, hadirnya obligasi sosial dan sukuk musyarakah sosial berkelanjutan ini merjadi gebrakan baru pendanaan kreatif yang memiliki impact dalam membangun negeri dan mengubah kehidupan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan awareness atas isu Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Penerbitan obligasi dan sukuk sosial perdana di Indonesia ini merupakan komitmen kami  sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam mendukung upaya-upaya pendanaan kreatif untuk mendukung pendanaan berkelanjutan, sehingga dapat meringankan beban fiskal pemerintah di sektor perumahan. Ke depannya kami akan terus berupaya dalam mewujudkan sumber pandanaan baru guna memaksimalkan peran dan fungsi kami sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah,” kata Ananta melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/12).

Obligasi dan sukuk sosial yang diterbitkan oleh SMF terdiri dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023  sebesar Rp500 mIliar dengan suku bunga 6,90 persen tenor 5 tahun, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp200 mIliar dengan imbal hasil 6,90 persen tenor 5 tahun.

Ini kegunaan dana dari obligasi sosial SMF

Ilustrasi penyaluran kredit perumahan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ananta memaparkan, seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk FLPP yang telah disalurkan sejak tahun 2018 oleh PT SMF. Hal tersebut sejalan dengan POJK No.18 Tahun 2023, Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, dimana pembiayaan dalam rangka mendukung program FLPP dapat diformalkan dalam instrumen investasi yang berkelanjutan (sustainable).

Penerbitan ini turut didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dalam proses penyusunan kerangka penerbitan serta tinjauan pihak eksternal. Selain itu, penerbitan ini selaras dengan standard internasional dari penerbitan obligasi/sukuk sosial dari International Capital Market Association (ICMMA), dimana obligasi sosial merupakan efek yang bersifat utang yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai kegiatan bisnis perseroan yang memiliki dampak sosial yang positif. 

Merujuk kepada POJK No.18 Tahun 2023, kegiatan usaha berwawasan sosial yang dapat dibiayai oleh obligasi ini salah satunya yaitu perumahan yang terjangkau.  Jika dibandingkan dengan obligasi konvensional, obligasi sosial memiliki perbedaan merujuk kepada beberapa parameter diantaranya yaitu pertama, pada parameter penggunaan dana obligasi sosial penggunaan dananya terbatas pada pembiayaan berwawasan sosial. 

Related Topics

SMFObligasiSukuk

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024