JPMorgan Siapkan US$10,6 miliar untuk Akuisisi First Republic Bank

JPMorgan bakal ambil alih US$92 miliar deposito.

JPMorgan Siapkan US$10,6 miliar untuk Akuisisi First Republic Bank
Shutterstock/Lewis Tse Pui Lung
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - JPMorgan Chase telah mengakuisisi sebagian besar aset First Republic Bank yang telah dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Seperti diketahui sebelumnya, First Republic Bank telah mengalami kegagalan saat krisis keuangan tahun 2008 lalu.

Berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh JPMorgan Chase yang dilansir dari Reuters, JPMorgan Chase akan melakukan pembayaran US$10,6 miliar atau setara Rp155,8 triliun ke FDIC sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengendalikan sebagian besar aset bank yang berbasis di San Francisco. Dengan demikian, JPMorgan Chase mendapatkan akses ke basis klien nasabah First Republic Bank.

CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pendapatan miliknya ke depan.

"Akuisisi ini secara sederhana menguntungkan perusahaan kami secara keseluruhan, menambah pemegang saham, membantu memajukan strategi kekayaan kami, dan melengkapi waralaba kami yang sudah ada," ungkap Dimon.

JPMorgan bakal ambil alih US$92 miliar deposito

Kantor JPMorgan Chase & Co di Park Ave di New York, Amerika Serikat. Shutterstock/ Bumble Dee

Dengan adanya kesepakatan tersebut, JPMorgan juga akan melakukan pengambilalihan deposito sekitar US$92 miliar atau sekitar Rp1.354 triliun termasuk US$30 miliar sekuritas yang telah didepositkan dari bank bank besar ke First Republic Bank di waktu sebelumnya. Dengan demikian, nantinya semua deposan First Republic Bank akan menjadi nasabah deposan JPMorgan Chase Bank.

"Sebagai bagian dari transaksi, 84 kantor First Republic Bank di delapan negara bagian akan dibuka kembali sebagai cabang JPMorgan Chase Bank," tulis FDIC.

Tak hanya itu, JPMorgan juga akan menerima limpahan kredit US$173 miliar dari First Republic. Menurut perkiraan awal regulator, kesepakatan tersebut akan membebani FDIC sekitar US$13 miliar atau Rp191 triliun. 

Di sisi lain, Presiden AS Joe Biden pada Senin kemarin (1/5) juga turut memuji kesepakatan kedua belah pihak untuk melindungi deposan tanpa membebani pembayar pajak. "Tindakan ini akan memastikan bahwa sistem perbankan aman dan sehat," kata Biden dalam sebuah acara di Gedung Putih,” pungkas Biden.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya