Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dan meningkatkan kolaborasi jasa keuangan digital di Indonesia. Sinergi ini, khususnya juga sebagai upaya mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dan sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis bersama dalam pengembangan jasa keuangan digital.
“Komitmen ini merupakan langkah strategis antara bersama untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama," kata Sekjen Perbanas Anika Faisal saat ditemui di Perbanas Institute Jakarta, Jumat (9/9).
5 area strategis pengembangan ekonomi digital
Dalam nota kesepahaman tersebut, mencakup 5 area strategis pengembangan ekonomi digial. Pertama ialah kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia.
Kedua, kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan.
Ketiga ialah edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik. Terakhir, ialah kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
Indonesia mulai masuk digital financing
Sementara itu, di kesempatan konferensi pers, Kaspar Situmorang selaku Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank Kadin Indonesia juga menyampaikan, saat ini Indonesia memasuki dunia digital financing services.
Dirinya menyebut, seiring dengan perubahan perilaku konsumen ke digital, maka dari segi jumlah dan volume transaksi keuangan perbankan digital menunjukkan adanya peningkatan dari tren tersebut.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi digital banking pada tahun 2021 tercatat mencapai Rp39.841,4 triliun atau tumbuh sebesar 45,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Namun, peningkatan transaksi melalui dunia digital harus diikuti dengan peningkatan literasi dan inklusi dunia keuangan. Sehingga edukasi secara meluas perlu dilakukan, melalui komitmen bersama ini maka kita akan semakin solid untuk berbagi peran mendorong percepatan literasi keuangan di masyarakat," pungkas Kaspar.