Jakarta, FORTUNE - Dalam proses pembayaran untuk melunasi cicilan kredit, terkadang kita menghadapi kesulitan atau masalah finansial untuk membayar. Kesulitan tersebut terjadi akibat berbagai kondisi, seperti bunga yang semakin tinggi, pelayanan yang kurang maksimal hingga sebagainya.
Namun demikian, sebagai nasabah kita tidak perlu panik. Kita bisa melakukan proses refinancing, yakni pendanaan ulang. Lebih jelasnya, pengertian refinancing dalam perbankan adalah pendanaan ulang dari bank atas kredit belum tuntas dengan bunga lebih rendah.
Sebagai kasus contoh, kita sudah membeli mobil secara kredit di lembaga A dengan bunga 6 persen seharga Rp350 juta. Kemudian kita menemukan bahwa bunga kredit mobil di lembaga B hanyalah 4,5 persen dengan harga sama.
Dengan demikian, kitab isa menghemat dalam pembayaran bunga. Dengan cara mengajukan refinancing mobil dari lembaga B untuk membayarkan hutang di lembaga A.
Manfaat refinancing bagi nasabah
Dari contoh di atas, kita sudah sedikit memahami manfaat refinancing, terutama bagi debitur atau nasabah. Namun demikian, nyatanya terdapat manfaat lain dari refinancing yakni meminimalisasi opportunity cost yang diterimanya karena melakukan transaksi kredit.
Selain itu, dengan refinancing kita juga bisa mengurangi beban angsuran nasabah setiap periodenya. Misalnya, jika Anda keberatan membayar angsuran rumah Rp7 juta/bulan selama 5 tahun, Anda dapat mengajukan refinancing rumah dengan angsuran Rp1,5 juta/bulan selama 15 tahun. Dengan demikian, beban kredit bulanan Anda pun akan berkurang.
Selain itu, dengan kondisi tersebut, kita dapat menjaga stabilitas keuangan kita terutama bagi Anda yang pendapatannya pas-pasan. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang sangat mendesak.
Tipe-tipe refinancing yang bisa dilakukan nasabah
Di dunia perbankan, terdapat beberapa tipe refinancing paling umum dilakukan. Pertama ialah rate and term financing yakni opsi refinance yang memberi kita kesempatan mengganti opsi kredit sebelumnya dengan opsi lebih baik sesuai pertimbangan Anda. Contoh rate and term refinancing misalnya mengajukan refinance ke lembaga kredit berbunga 7 persen, untuk membayar hutang berbunga 10 persen. Tipe ini juga biasa disebut dengan gali lubang untuk menutup lubang utang lainnya.
Tipe kedua adalah cash-out refinance yakni opsi refinance dengan membeli aset secara kredit dan menjualnya dengan harga lebih tinggi ke orang lain. Tipe refinancing seperti ini paling sering terjadi di refinancing mobil, rumah, dan barang-barang langka. Sebagai contoh, kita sudah membeli ruko dengan harga total Rp300 juta secara kredit. Akan tetapi, beberapa saat kemudian ada yang menawar ruko tersebut seharga Rp500 juta. Akhirnya, Anda pun melunasi kredit ruko Rp300 juta tersebut dengan harga saat Anda menjualnya, sehingga Anda untung Rp200 juta.
Sementara itu, terdapat tipe cash-in refinancing adalah opsi refinance dengan mengajukan hutang untuk membayar sebagian hutang lainnya, agar angsuran bulanannya kecil. Dan tipe terakhir ialah consolidation refinancing. Sebenarnya tipe ini mirip dengan rate and term refinancing, bedanya hanya terletak di skema transaksinya saja. Sebagai contoh, Anda punya banyak hutang dengan bunga tinggi. Agar pembayaran bunganya tidak terlalu banyak, Anda pun mengajukan refinancing ke satu lembaga untuk melunasi semua hutang berbunga tinggi yang Anda punya.