Konsolidasi Bank Hingga Penyelesaian Kasus Asuransi jadi Fokus OJK

Ini upaya OJK selesaikan sejumlah kasus asuransi.

Konsolidasi Bank Hingga Penyelesaian Kasus Asuransi jadi Fokus OJK
Jajaran DK-OJK 2022-2027/Dok. OJK
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022 – 2027 menegaskan komitmennya untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas dan penguatan industri jasa keuangan. 

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya penguatan pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk  pengaturan dan pengawasan perbankan hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi serta kepatuhannya (compliance). 

"Untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Rabu malam (20/7). 

Tingkatkan efisiensi, konsolidasi perbankan bakal didorong

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan untuk penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global. 

Oleh sebab itu, Dian mendorong perbankan terus berkonsolidasi untuk menciptakan efisiensi pasar keuangan. Seperti diketahui, OJK memang fokus untuk mendorong permodalan bank di angka Rp3 triliun bagi bank kecil.

"Saya konsisten untuk berupaya mengkonsolidasikan perbankan salah satunya melalui peningkatan permodalan. Diharapkan ke depan sistem keuangan kita ke depan, khususnya perbankan, akan lebih efisien," kata Dian. 

Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama OJK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan. 

Dian menyebut, ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif. Hal itu diharapkan dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah. 

Ini upaya OJK selesaikan sejumlah kasus asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK juga mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link). 

"Perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending akan mendorong percepatan penyelesaian asuransi bermasalah," kata Ogi. 

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus Jiwasraya hingga Asabri, Ogi juga menyatakan sejumlah kasus tersebut masih terus ditangani dan mulai menampakan titik terang kesepakatan. Dirinya juga menjelaskan upaya yang dilakukan OJK untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami secara berkelanjutan sedang menyepakati rencana penyehatan masing-masing perusahaan dan memperkuat tim pengawasan khusus terkait asuransi yang bermasalah agar bisa (selesai) lebih cepat lagi," jelas Ogi. 

Dengan demikian, kesembilan jajaran anggota DK OJK baru juga sepakat untuk mengedepankan prinsip collective collegial dalam pengambilan keputusan. Hal tersebut akan memperkuat tugas OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan yang terintegrasi.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya