Layanan BI-Fast Bakal Punya 3 Fitur Baru, Bisa Untuk Payroll

Layanan bulk credit bisa transfer payroll beda bank.

Layanan BI-Fast Bakal Punya 3 Fitur Baru, Bisa Untuk Payroll
Ilustrasi Layanan BI-Fast/Nicepay.co.id
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Layanan BI-Fast secara bertahap akan semakin diperluas oleh Bank Indonesia (BI). Tak hanya sekedar transfer dana antarbank, BI-Fast ke depan akan melayani bulk credit​​, direct debit, serta request for payment

"Dengan adanya BI-Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen," kata Kepala Departemen Komunikasi dan  Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/8). 

Lantas, seperti apa ketiga layanan baru yang bakal diterapkan di infrastruktur BI-Fast tersebut?

Layanan Bulk Credit

ilustrasi website developer (unsplash.com/Tim van der Kuip)

Layanan Bulk Credit adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi (one to many).  

Hal ini biasanya dilakukan untuk pembayaran gaji atau payroll di sebuah perusahaan. Dengan demikian, ke depan layanan pembayaran gaji di sebuah perusahaan dimungkinkan melalui lain bank dengan biaya murah Rp2.500,-. 

Layanan Direct Debit

Dok. PLN

Layanan Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya. 

Layanan ini bisa memfasilitasi kebutuhan sehari-hari dari masyarakat. Antara lain seperti pembayaran tagihan listrik PLN secara berkala, pembayaran tagihan internet hingga BPJS Kesehatan. 

Layanan Request for Payment

Shutterstock/Tutik_P

Request for payment adalah layanan yang meneruskan informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim. 

Setelah itu, bank bisa memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud. 

Layanan ini juga biasa disebut dengan layanan tagih dana. Bilamana ada satu nasabah yang ingin menagih sejumlah uang ke nasabah lain dapat menggunakan fitur tersebut.

Sementara itu, mulai hari ini (29/8) jumlah peserta BI-Fast bertambah 25 Bank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) keempat. 

Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-Fast telah mencapai 77 peserta termasuk peserta BI-Fast gelombang pertama, kedua, dan ketiga. Erwin menyatakan, seluruh peserta BI-Fast mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.  

"BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-Fast yang akan menjadi backbone  infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan," pungkas Erwin.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya