Jakarta, FORTUNE – Literasi dan edukasi menjadi kunci dalam peningkatan penetrasi asuransi di Masyarakat. Di tengah maraknya kasus asuransi yang muncul di masyarakat akibat ulah oknum agen pemasar, industri asuransi harus tetap tumbuh dan melindungi Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani saat konferensi pers Hari Asuransi yang diperingati pada 18 Oktober 2023 bertempat di Kantor AAUI di Jakarta. Ia mengatakan, memperkenalkan danmemasyarakatkan Hari Asuransi merupakan sebuah tantangan. Penyebabnya tidak lain adalah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi.
“Insan perasuransian sangat menyadari pentingnya untuk melakukan literasi, untuk itu pelaksanaan kegiatan literasi kami lakukan dengan dengan berbagai cara baik itu melalui literasi di berbagai daerah, dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan melalui media cetak, online dan media sosial lainnya,” kata Rudy di Jakarta, Rabu (18/10).
Penetrasi asuransi baru 3,18 persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2021 hanya mencapai 3,18 persen. Persentase tersebut terdiri dari penetrasi asuransi sosial 1,45 persen, asuransi jiwa 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, dan sisanya asuransi wajib.
Sementara itu, Rudy menambahkan, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih perlu ditingkatkan untuk mengimbangi level Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang lain. Walaupun mengalami pertumbuhan sejak dua periode, tingkat penetrasi asuransi harus perlu ditingkatkan. Mengacu kepada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2022, literasi sektor perasuransian berada pada level 31,72 persen. Sedangkan inklusi asuransi pada level 16,63 persen.
“Pencapaian ini masih sangat perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perbankan dimana literasi pada sektor ini mencapai 49,93 persen dan inklusi pada level 74,03 persen Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi,” kata Rudy.
Pendapatan premi asuransi masih tumbuh menjadi Rp360,6 triliun
Rudy menyatakan, pada kesempatan Hari Asuransi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui asuransi lebih jauh lagi. Jika dilihat dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat. Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp360,6 triliun di Agustus 2023 dari Rp351,2 triliun pada Agustus 2022.
Di sisi lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120 persen. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga masih terjagadengan rata-rata RBC masing-masing mencapai 489,93 persen dan 311,54 persen.
Berdasarkan Statistik OJK, jumlah klaim asuransi per Agustus 2023 juga masih meningkat menjadi Rp280,5 triliun dibandingkan capaian Rp251,01 triliun pada bulan Agustus 2022. Hal tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan jaminan perlindungan.