LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR KRI Senilai Rp331,15 Miliar

Proses klaim simpanan bank gagal hanya 5 hari.

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR KRI Senilai Rp331,15 Miliar
Proses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • LPS membayarkan klaim simpanan nasabah BPR KRI senilai Rp 331,15 miliar kepada 33.400 rekening.
  • Nilai pembayaran tersebut setara dengan 97 persen dari total simpanan nasabah di bank rural tersebut.
  • BPR KRI kehilangan izin usaha sejak September 2023 lalu menurut keterangan resmi Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi.

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 31 Mei 2024 telah membayarkan klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat  Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) senilai Rp 331,15 miliar kepada 33.400 rekening. 

Jumlah dan nilai itu setara dengan 97 persen dari total simpanan nasabah di bank rural tersebut. "BPR KRI merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023 lalu," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (14/6). 

Proses klaim simpanan bank gagal hanya 5 hari

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS

Ia menyatakan, berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif. 

Sebagai gambaran, lanjut Suwandi, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada tahun 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja. "Namun sekarang pada tahun 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya untuk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70 persen nasabah," kata Suwandi. 

Ia menginbau kepada para debitur yang masih memiliki kewajiban kepada BPR Karya Remaja Indramayu agar segera menyelesaikan kewajibannya. 

LPS melalui tim likuidasi juga akan melakukan lelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. LPS pun sudah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers