LPS Tahan Bunga Penjaminan Rupiah Bank di Level 4,25%

Ini tren suku bunga simpanan di bank.

LPS Tahan Bunga Penjaminan Rupiah Bank di Level 4,25%
Anggota Dewan Komisioner LPS dalam Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Komisioner (RDK)  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan, masing-masing sebesar 4,25 persen untuk simpanan Rupiah, dan 2,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum. Sedangkan untuk TBP simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap 6,75 persen. TBP tersebut berkalu untuk periode 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Januari 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kebijakan tersebut diambil setelah mencermati prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan dan kinerja perbankan, serta kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan.

“Mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut. Pertama,menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” jelas Purbaya melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (29/9).

Ini tren suku bunga simpanan di bank

Ilustrasi Bank/ Shutterstock.Kevin George

Purbaya menambahkan, sejak periode penetapan TBP reguler periode Mei 2023 yang lalu,  LPS secara berkesinambungan melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan.

Dalam observasi atas perkembangan Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP), perbankan secara gradual masih dalam tahap penyesuaian dan merespon langkah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral, baik Bank Indonesia maupun bank sentral global utama. LPS mencatat, SBP untuk Rupiah naik 5 bps ke level 3,29 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2023.

“Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit yang relatif moderat mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi relatif terbatas,” jelas Purbaya.

Sementara itu, pada periode yang sama SBP untuk Valuta Asing naik 25 bps ke level 1,86 persen dibandingkan periode penetapan TBP sebelumnya. Ia menilai, suku bunga kebijakan global khususnya Fed rate  yang masih naik dan potensial dipertahankan tinggi berdampak pada laju kenaikan SBP valuta asing. Meski demikian, Purbaya menyebut, kondisi likuiditas valuta asing perbankan yang relatif terjaga mendorong kenaikan SBP valas lebih moderat.

Sebanyak 530 juta rekening dijamin LPS

Kawasan SCBD Senayan/Shutterstock N Rudianto

Di sisi lain, LPS terus melakukan tugasnya dalam menjamin simpanan nasabah. Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan dibawah Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen, dan di rule-of-thumb International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berkisar  80 persen.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024