Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menujuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 menggantikan Wimboh Santoso.
Keputusan tersebut sesuai dengan musyawarah Komisi XI DPR setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit & proper test seluruh calon anggota yang sudah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (7/4).
Ikuti tes DK OJK, Mahendra telah izin ke Jokowi
Sebelumnya, saat mengikuti fit and proper test kemarin (6/4), Mahendra Siregar mengaku sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Sebagai informasi saja, Mahendra saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri periode 2019-2024.
"Sehingga kami bisa mendaftarkan untuk fokus menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK,” ujarnya.
Bakal dilantik 20 Juli 2022
Seluruh anggota DK OJK terpilih nantinya akan diumunkan secara resmi pada Senin 11 April 2022 dan di lantik pada tanggal 20 Juli 2022 sesuai masa habis jabatan Wimboh Santoso.
Berikut susunan DK OJK 2022-2027
Dengan keputusan tersebut, berikut daftar nama Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:
1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi