Jakarta, FORTUNE – Manulife Indonesia meluncurkan perlindungan asuransi jiwa bagi mereka yang telah didiagnosa positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Komitmen Manulife Indonesia untuk menawarkan asuransi jiwa bagi komunitas HIV positif ini sejalan dengan Impact Agenda global Manulife, yang bertujuan untuk memberdayakan kesehatan dan kesejahteraan serta mendorong peluang ekonomi yang inklusif.
"Keputusan kami untuk memperluas manfaat ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi orang yang hidup dengan HIV," kata Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/5).
Kemenkes catat kasus pengidap HIV capai 500 ribu
Selain itu, Manulife Indonesia juga memungkinkan nasabah untuk menunjuk penerima manfaat selain anggota keluarga inti, seperti yayasan sosial, sehingga nasabah dapat memperoleh perlindungan dan rasa aman.
"Kami memahami bahwa kami dapat menciptakan perlindungan lebih melalui pencapaian manfaat sosial yang kuat sesuai kebutuhan nasabah," katanya.
Seperti diketahui, infeksi HIV merupakan tantangan kesehatan yang terus meningkat di Indonesia, di mana Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 500 ribu kasus per Juni 2022.
"Di Manulife, kami berusaha untuk membuat keputusan menjadi lebih mudah dan kehidupan menjadi lebih baik bagi semua orang," tutup Ryan.