Jakarta, FORTUNE - Di tengah dinamika ekonomi global dan geopolitik yang penuh ketidakpastian, penyaluran kredit bank dan pembiayaan fintech nasional masih tumbuh kuat hingga Mei 2022.
Hal tersebut terangkum dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memandang kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan terus meningkat dan berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya vulnerability ekonomi global.
"Indikator perekonomian domestik masih menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut meski laju perbaikannya mulai terpengaruh perkembangan perekonomian global," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/6).
Kredit bank tumbuh 9,03%, ini penopangnya
Fungsi intermediasi perbankan pada Mei 2022 tercatat meningkat, dengan pertumbuhan kredit 9,03 persen secara year on year (yoy), terutama didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
"Mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 12,4 persen month to month (mtm) dan sektor perdagangan 12,1 persen (mtm)," jelas Anto.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank pada Mei 2022 juga masih mencatatkan pertumbuhan 9,93 persen (yoy) yang didorong oleh kenaikan giro.
Di sisi lain, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat 0,85 persen dan NPL gross sebesar 3,04 persen. Sedangkan untuk rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat 2,8 persen.
Outstanding pembiayaan fintech tumbuh 84,7%
Sementara itu, untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2022 juga mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan hingga 84,7 persen (yoy).
Anto menjelaskan, secara nilai, pembiayaan naik Rp1,49 triliun menjadi Rp40 triliun di Mei 2022. Sementara itu, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,5 persen yoy pada Mei 2022 menjadi Rp379 triliun.
Anto menyatakan, ke depannya OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Tak lupa, OJK juga terus senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal.