Jakarta, FORTUNE – MUFG Bank bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariahnya menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyalurkan Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB).
Kolaborasi ini juga sebagai upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“Menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia ini didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah," ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/12).
Pembiayaan yang disalurkan PSSB senilai Rp500 miliar
Pada tahap awal, pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan pertama di Indonesia ini disalurkan senilai Rp500 miliar dengan Danamon sebagai pemimpin pembiayaannya. Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA).
Hal ini tentu menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau kerangka pembiayaan sosial.
73% nasabah Mekaar gunakan layanan syariah
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.
“Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73 persen diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah,” kata Arief.
Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM juga menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro. Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.