Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) telah membayarkan Klaim manfaat senilai Rp866,5 miiar sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Nilai itu dibayarkan lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis.
"Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8 persen secara year on year, dan dari total klaim ini 79 persennya merupakan klaim kesehatan," kata Windra Krismansyah selaku Head of Corporate Communications Generali melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/9).
Generali bayarkan klaim Rp4,5 miliar ke nasabah di Semarang
Salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap bisnis ialah melalui pembayaran klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang bernama Dian, yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan.
Dian sudah menjadi nasabah Generali Indonesia selama 7 tahun, yang saat ini masih menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura. Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp4,5 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia.
"Puji Tuhan, pengobatan saya hingga saat ini berjalan dengan baik dan sepenuhnya juga ditanggung dari manfaat asuransi kesehatan," kata Dian.
Inflasi medis hingga penyakit kritis jadi peyebab kenaikan klaim
Terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, lanjut Windra, membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis.
Hal ini terbukti dari hasil survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13 persen lebih besar 4x lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.
Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79 persen. Selain kanker, kini anak muda juga sudan rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke.
Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro yang merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis.