Jakarta, FORTUNE - DBS Bank Ltd (Bank DBS) memperkirakan defisit fiskal di negara Asean-6 akan menyempit pada 2023. Keenam negara tersebut ialah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Senior Economist Bank DBS Eurozone, India, Indonesia Radhika Rao menjelaskan, hal ini terjadi lantaran tiga alasan. Pertama yakni untuk menjaga kebijakan fiskal selaras dengan perubahan kebijakan moneter, kedua ialah melengkapi upaya untuk menekan inflasi dan ekspektasi inflasi.
"Serta menjaga agar kondisi fiskal dan posisi utang tidak memburuk seiring dengan kenaikan bunga pinjaman," jelas Radhika melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/11).
Kenaikan PPN untuk menjaga fiskal RI
Menilik lebih jauh ke depan, pendapatan pajak sebagai bagian dari PDB dinilai telah mengalami penurunan struktural di kawasan Asean 6 saat sebelum pandemi dan selama dasawarsa terakhir, kecuali Filipina. Radhika menyebut, setiap negara mengambil pendekatan berbeda untuk mengatasi hal ini.
"Indonesia dan Malaysia mencatatkan pendapatan pajak terendah sebagai persentase PDB di antara negara lain. Porsi Indonesia mencapai sekitar 10 persen dari PDB, sementara Malaysia berkisar 11 persen dalam beberapa tahun terakhir," katanya.
Radhika menilai, langkah Indonesia untuk mengimbangi penyempitan defisit fiskal dengan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) selain pajak tidak langsung (rokok, pajak karbon, skema amnesti sukarela satu kali). Namun, basis pajak lebih luas akan diperlukan untuk meningkatkan rasio secara struktural.
Pelonggarkan batas utang negara diprediksi bakal berlanjut
Selama masa pandemi, beberapa negara Asean juga melonggarkan batas utang publik mereka. Bank DBS menilai, Indonesia melonggarkan ambang batas yang diamanatkan untuk tiga tahun hingga 2022.
"Tingkat utang Indonesia sudah mulai menurun setelah memuncak pada 2021 hingga lebih dari 40 persen dari PDB," katanya.
Untuk batas utang resmi Malaysia juga dinaikkan dua kali selama pandemi, dari 55 persen menjadi 65 persen terhadap PDB. Bank DBS memperkirakan pelonggaran utang akan diperpanjang hingga melampaui batas rencana sebelumnya, yaitu pada akhir Desember 2022.
Seperti diketahui bersama, Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 sebesar US$397,4 miliar atau sekitar Rp6.148 triliun. Posisi tersebut turun dibandingkan dengan posisi Juli 2022 sebesar US$400,2 miliar atau sekitar Rp6.192 triliun.