Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan khususnya pasar modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejak OJK berdiri sampai dengan 8 Agustus 2022, OJK telah menetapkan 671 surat sanksi pasar modal. Sanksi tersebut terdiri dari 33 sanksi peringatan tertulis, 2 sanksi pembekuan izin, 1 sanksi pencabutan izin, dan 623 sanksi administratif. Bahkan, sejumlah sanksi tersebut berupa denda dengan nilai sebesar Rp30,75 miliar.
"Selain itu, OJK juga menerbitkan 12 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/9).
Kapitalisasi pasar modal sentuh Rp9.315 triliun
Mahendra menambahkan, indikator sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil dan terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global yang berpotensi memberikan tekanan pada pasar keuangan domestik.
Kinerja Pasar Modal Indonesia juga masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 7.102,88 poin per 9 Agustus 2022 atau tumbuh sebesar 7,92 persen secara year to date (ytd). Sedangkan untuk nilai kapitalisasi pasar telah mencapai Rp9.315 triliun atau secara ytd juga meningkat 12,83 persen.
Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat. Hingga 8 Agustus 2022, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 149 emisi dengan total emisi sebesar Rp151,18 triliun, yang 48 di antaranya adalah emiten baru.
Digandrungi milenial, investor pasar modal tumbuh 25,2%
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat cukup signifikan. Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,38 juta atau meningkat 25,20 persen (ytd). Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor Reksa Dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 59,43 persen.
Sementara itu, kinerja emiten berdasarkan laporan keuangan kuartal I dan kuartal II 2022, tercatat tumbuh positif. Dari 722 Emiten yang telah menyampaikan laporan kuartal I 2022, terdapat peningkatan total laba emiten secara yoy sebesar 110,01 persen menjadi Rp167,52 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi juga menyatakan, berdasarkan data laporan keuangan kuartal II 2022 yang baru disampaikan oleh 314 Emiten, OJK mencatat rata-rata pertumbuhan nilai laba tertinggi masih dibukukan oleh Emiten yang bergerak di bidang teknologi sebesar 7.904,59 persen
Setelah itu, emiten yang bergerak di bidang transportasi dan logistik juga tumbuh sebesar 1.238,84 persen dan kemudian emiten yang bergerak di bidang energi sebesar 397,59 persen.