Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang sektor jaga keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh menjelang akhir tahun 2021. Penilaian tersebut tertuang dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan November 2021.
Terjaganya sektor keuangan tersebut tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB) serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.
"Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/11).
Kredit perbankan tumbuh 3,24%
Fungsi intermediasi perbankan pada Oktober 2021 kembali mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 3,24 persen (yoy) atau 3,21 persen (ytd).
Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dan rumah tangga dengan peningkatan masing-masing sebesar Rp5,3 triliun dan Rp8,8 triliun. "Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik," kata Anto.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen (yoy). Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik dengan rasio NPL nett tercatat menurun sebesar 1,02 persen (NPL gross: 3,22 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,89 persen.
Premi asuransi capai Rp23 triliun
Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Oktober 2021 sebesar Rp23 triliun. Lebih rinci lagi, pendapatan tersebut terbagi dari premi Asuransi Jiwa sebesar Rp14,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp8,9 triliun.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing sebesar 605,9 persen dan 352,0 persen yang berarti jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,93 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 juga mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7 persen (yoy) atau Rp420 miliar. Sedangkan secara year to date Rp12,59 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar Rp359 triliun.
Himpunan dana di pasar modal capai Rp312 triliun
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 November 2021 telah mencapai nilai Rp312,4 triliun atau meningkat 300,7 persen dari periode yang sama tahun lalu. Di mana OJK juga mencatat penambahan emiten baru sebanyak 43 emiten.
"Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik," pungkas Anto.
OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.