OJK Peringatkan 19 Fintech yang Miliki Pembiayaan Macet di atas 5%

10 fintech belum penuhi ketentuan modal.

OJK Peringatkan 19 Fintech yang Miliki Pembiayaan Macet di atas 5%
Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan 19 penyelenggara Fintech Lending yang memiliki Pembiayaan Macet atau TWP90 di atas 5 persen pada Oktober 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, pihaknya memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. 

"OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech. Serta melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

Meski demikian, Agusman menyebut jumlah itu sedikit berkurang bila dibandingkan dengan posisi September 2024 yang mencapai 22 fintech. 

10 fintech belum penuhi ketentuan modal

Ilustrasi Fintech/Shutterstock metamorworks

Selain itu, tugas rumah yang masih membebani industri fintech adalah masih adanya 10 penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan modal ekuitas minimum Rp7,5 miliar. 

"Dari 10 Penyelenggara LPBBTI tersebut, 5 Penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," jelas Agusman. 

Ia menjelaskan, kondisi ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal, atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pembiayaan fintech masih tumbuh 29,23%

ilustrasi fintech (unsplash.com/ Clay Banks)

Di sisi lain, bila melihat kinerja secara industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaannya di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun. 

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen. Sedangkan untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen (yoy) atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76 persen.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

4 Petinggi Erajaya (ERAA) Kompak Mundur, Sahamnya Memerah!
Diskon Tarif Listrik Berandil pada Deflasi 0,76 Persen Januari 2025
Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025
BBRI akan Buyback Saham Rp3 Triliun, Kapan Jadwalnya?
Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut
GOTO dan Grab Bicarakan Merger pada 2025, Makin Intensif