OJK Peringatkan 19 Fintech yang Miliki Pembiayaan Macet di atas 5%

10 fintech belum penuhi ketentuan modal.

OJK Peringatkan 19 Fintech yang Miliki Pembiayaan Macet di atas 5%
Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan 19 penyelenggara Fintech Lending yang memiliki Pembiayaan Macet atau TWP90 di atas 5 persen pada Oktober 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, pihaknya memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. 

"OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech. Serta melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

Meski demikian, Agusman menyebut jumlah itu sedikit berkurang bila dibandingkan dengan posisi September 2024 yang mencapai 22 fintech. 

10 fintech belum penuhi ketentuan modal

Ilustrasi Fintech/Shutterstock metamorworks

Selain itu, tugas rumah yang masih membebani industri fintech adalah masih adanya 10 penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan modal ekuitas minimum Rp7,5 miliar. 

"Dari 10 Penyelenggara LPBBTI tersebut, 5 Penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," jelas Agusman. 

Ia menjelaskan, kondisi ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal, atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pembiayaan fintech masih tumbuh 29,23%

ilustrasi fintech (unsplash.com/ Clay Banks)

Di sisi lain, bila melihat kinerja secara industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaannya di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun. 

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen. Sedangkan untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen (yoy) atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76 persen.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

Cara Memaksimalkan Diskon PLN 50% Token Listrik Semua Daya
8 Perusahaan Siap IPO Januari 2025, Intip Harga Sahamnya
10 Perusahaan Teknologi Terbesar Dunia, Apa Saja?
11 Brand Indonesia yang Sering Dikira dari Luar Negeri
Cara Pinjam Uang di DANA Premium, Alternatif Dana Cepat!
Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Penyebabnya