OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB Bumiputera

AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167 M.

OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB Bumiputera
Ilustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan perkembangan penyehatan keuangan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. 

Ia menyebut, optimalisasi hingga pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB. 

"Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3). 

AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167,76 miliar

Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

Ogi juga menyampaikan, pembayaran klaim saat ini masih terus berlanjut. Per 30 Januari 2024 AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal Rp167,76 miliar. 

"AJBB menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih Rp5 miliar setiap minggunya," kata Ogi. 

Sementara itu, untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp18,65 miliar. Ia menyebut, pihaknya masih terus memantau perkembangan AJB Bumiputera.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024