Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja industri sektor jasa keuangan dalam negeri di tahun 2023 akan tetap positif di tengah ketidak pastian ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 persen sampai 12 persen secara year on year (yoy) di 2023. Hal tersebut didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7 persen sampai 9 persen di tahun 2023.
"Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Senin (6/2).
Restrukturisasi kredit tinggal Rp469 triliun di 2022
Sementara itu, sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020.
"Hal ini didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit restru," kata Mahendra.
Ia menyebutkan, pihaknya siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19.
Piutang pembiayaan ditargetkan tumbuh 15%
Tak hanya itu, dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK menargetkan piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13 persen sampai 15 persen hingga akhir 2023. Sebelumnya, pada tahun 2022, piutang pembiayaan tercatat masih tumbuh kuat sebesar 14,2 persen (yoy).
Sementara itu, aset asuransi jiwa dan asuransi umum juga diperkirakan tumbuh sebesar 5 persen sampai 7 persen secara year on year di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. "Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5 persen sampai 7 persen," kata Mahendra.
Sementara itu, ke depan, ruang pertumbuhan industri jasa keuangan juga masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan. Hal itu tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4 persen dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 2,3 persen.