Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) kepada UMKM mencapai Rp160,68 triliun hingga Mei 2023. Pencapaian tersebut masih tumbuh 7,59 persen secara year to date (ytd).
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan menjelaskan, nilai tersebut berasal dari kontrak pembiayaan sebesar 3,47 juta atau tumbuh 34,53 persen (ytd). Meski demikian, pihaknya menilai penerapan digital di UMKM masih perlu ditingkatkan.
“Tenaga kerja UMKM baru sekitar 17,5 juta yang posisinya masuk ke ekosistem digital. Tentunya ini (potensinya) besar dan luas. Pemerintah sendiri pada tahun ini dengan Kementerian Koperasi dan UKM mentargetkan bisa naik mencapai 24 juta. Nanti kita akan lihat,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/7).
Potensi nilai ekonomi digital RI diprediksi capai US$360 miliar
Untuk itu, OJK terus mendorong UMKM memanfaatkan fintech sebagai sumber pembiayaan. Apalagi, potensi ekonomi digital Indonesia masih sangat besar dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh sektor termasuk UMKM.
“Di tahun 2030 potensi nilai ekonomi digital ini akan tumbuh mencapai US$360 miliar, krna akselerasi ekonomi digital dengan berbagai inovasi pelaku usaha,” kata Bambang.
Tak hanya itu, pihaknya memandang kontribusi e-commerce juga harus dijamah oleh UMKM agar dapat meningkatkan bisnis UMKM ke depan. Apalagi, kontribusi sektor e-commerce di Indonesia telah mencapai US$59 miliar atau stara dengan 80 persen ekonomi digital Indonesia. Bahkan, dalam dua tahun mendatang potensi di sektor tersebut akan terus tumbuh hingga berada di angka US$300 miliar.
Pembiayaan fintech tumbuh 28,11%
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11 persen (yoy) atau turun tipis dibandingkan April 2023 sebesar 30,64 persen.
Tercatat, nilai pembiayaan fintech P2P lending tersebut mencapai Rp51,46 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36 persen dibandingkan dengan posisi April 2023 sebesar 2,82 persen.