Masuk Holding UMI, Pegadaian lepas Status Persero

Kepemilikan saham mayoritas Pegadaian dimiliki BRI .

Masuk Holding UMI, Pegadaian lepas Status Persero
Kantor Pusat Pegadaian/Dok. Pegadaian
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan BUMN Pegadaian resmi melepas status (Persero) miliknya dan berganti nama menjadi PT Pegadaian. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). 

Hal tersebut juga tertuang dalam perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021. Di mana hal tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Mayoritas saham Pegadaian dimiliki BRI

Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham. 

Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh BRI. “Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," kata Amoeng. 

Holding UMi bakal buka 300 gerai bersama

Amoeng juga menyampaikan, sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi gerai bersama (co-location). Gerai tersebut akan memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat. 

Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya. 

Menurutnya  dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro. 

Holding UMi tingkatkan potensi pembiayaan

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto sebelumnya sempat menyampaikan, dalam holding, BRI sebagai bank terbesar di Tanah Air akan membantu pihaknya dan juga PNM terkait pendanaan. Pasalnya, Pegadaian adalah institusi pemberi jasa layanan keuangan yang tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat. Namun menggunakan dana pinjaman. 

“Dengan adanya bantuan dari induk tentunya kita akan mendapatkan cost of fund yang jauh lebih murah, dan tentunya kita akan langsung pass through kepada nasabah kita sehingga, paling telat bulan November melalui Holding UMi sudah bisa menurunkan suku bunga terhadap masyarakat,” ujarnya. 

Adapun potensi jejaring bisnis ketiga entitas BUMN tersebut meliputi BRI dengan 9.618 jaringan kantor dan 470.00 Agen BRILink. Pegadaian 4.915 gerai layanan, sedangkan PNM 2.860 gerai layanan dan sekitar 50.000 tenaga pemasar. 

Sementara itu, kinerja Pegadaian sepanjang semester I/2021 naik tipis 2,9 persen  menjadi Rp10,43 triliun dari Rp10,13 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, laba bersih turun 15 persen dari Rp1,53 triliun menjadi Rp1,3 triliun. 

Dari sisi jumlah nasabah, hingga 30 Juni 2021 Pegadaian mencatat kenaikan sekitar 21,4 persen menjadi 18 juta orang. Penambahan nasabah ini berdampak pada peningkatan omset bisnis gadai yang tumbuh 6,1 persen dari Rp 75,57 triliun menjadi Rp 80,18 triliun.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya