Pemerintah Keluarkan Panduan Referensi Suku Bunga IndONIA 

Paduan ini diharap makin permudah pelaku usaha.

Pemerintah Keluarkan Panduan Referensi Suku Bunga IndONIA 
Ilustrasi rupiah
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas keuangan National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Penggunaan IndONIA sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah pada Berbagai Produk Keuangan pada hari ini (30/9). 

NWGBR sendiri terdiri dari selumlah regulator keuangan antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Penerbitan panduan ini bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan. 

"Hal ini merupakan langkah konkret NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan dalam menginisiasi, menyiapkan dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah agar transisi reformasi referensi suku bunga sebagaimana di pasar keuangan global (global benchmark reform), dapat berjalan dengan lancar," tulis siaran pers bersama NWGBR yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/9).

Paduan ini diharap makin permudah pelaku usaha

ilustrasi pekerja BUMS (unsplash.com/Mimi Thian)

Fokus utama panduan ini guna menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang didasarkan kepada IndONIA serta contoh penggunaannya pada berbagai produk keuangan. 

Panduan ini juga akan membantu seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan dalam penggunaannya untuk berbagai produk keuangan. 

"Dengan penerbitan panduan ini, diharapkan dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi IndONIA (IndONIA-based market)," tulis keterangan tersebut.

IndONIA diharap berikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Markus Spiske)

Sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global, NWGBR merekomendasikan alternatif referensi suku bunga/alternative reference rate (ARR) rupiah non-overnight yang dibentuk berdasarkan IndONIA serta dihitung sesuai international best practice, termasuk IOSCO Principle, sehingga robust dan kredibel. ARR tersebut pada saatnya juga akan menggantikan JIBOR. 

Selanjutnya, untuk membantu seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait dalam menggunakan rekomendasi ARR rupiah, pada awal tahun 2023 BI juga akan mempublikasikan Compounded IndONIA dan IndONIA Index. 

"Compounded IndONIA yang akan dipublikasikan adalah referensi suku bunga rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari," tulis keterangan tersebut. 

Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA Index. Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR yang akan diumumkan kemudian. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke IndONIA. 

Penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah dalam produk pasar keuangan (IndONIA-based market) akan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi sehingga akan mendorong proses pendalaman pasar keuangan. 

Harga yang terbentuk dari IndONIA-based market akan membentuk kurva suku bunga pasar uang yang kredibel sehingga akan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Related Topics

IndONIARupiah

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara
Daftar Saham Lo Kheng Hong, Sektor Keuangan hingga Energi!
Siapa Pemilik Sritex? Ini Profil dan Perusahaannya
Kinerja Smartfren Memburuk, Bosnya Ungkap Persaingan yang Makin Berat
Sritex Resmi Pailit Usai Kasasi Ditolak, Berutang Rp26 T
Sritex Siap Ajukan Peninjauan Kembali (PK), Belum Menyerah