Pentingnya Pemahaman Produk Asuransi Tanggung Gugat bagi Industi

Pahami aspek hukum dalam asuransi pengangkutan barang.

Pentingnya Pemahaman Produk Asuransi Tanggung Gugat bagi Industi
Asuransi Tokio Marine Gelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim/Dok Asuransi Tokio Marine
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) terus perluas pemahaman mengenai produk tanggung gugat dengan menggelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan)  yang ditujukan khusus untuk klien, broker, dan agen. 

Seminar ini menjelaskan strategi paling efektif dalam mitigasi risiko dan manajemen klaim, di tengah perubahan signifikan yang dipicu oleh kompleksitas perdagangan global, perubahan regulasi, meningkatnya frekuensi, dan tingkat keparahan kerugian. 

Sebagai salah satu dari tiga pemimpin pasar asuransi pengangkutan di Indonesia, TMI tidak hanya menawarkan produk yang unggul tetapi juga didukung oleh lebih dari 250 claim settling agent yang siap menyelesaikan klaim di seluruh dunia. 

"Jaringan global ini memungkinkan kami untuk menangani klaim secara efisien, sehingga memastikan klien kami mendapatkan penyelesaian yang cepat dan tepat, di mana pun klaim terjadi,” tegas Department Head Claim TMI, Aminta Ginting melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/10). 
 

6 risiko dalam industri pengangkutan barang

Pelabuhan peti kemas. (dok. DP World)

Dalam paparannya, Managing Director PT. Global Internusa Adjusting, Dikarioso menjelaskan pentingnya memahami risiko dalam asuransi pengangkutan. Antara lain ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa pengangkutan barang yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis terhadap barang yang diangkut. 

Lebih jauh, Dikarioso juga menjelaskan ada enam risiko dalam pengangkutan barang yang harus diwaspadai, yakni barang itu sendiri, kemasan barang, alat angkut, perjalanan, cuaca, dan lokasi pemuatan serta pembongkaran. 

“Diperlukan pengetahuan teknis tentang sifat barang, cara mengemas, alat transportasi dari tempat produksi ke pelabuhan, rute perjalanan hingga pelabuhan kedatangan, lokasi serta fasilitas bongkar muat sehingga pengelolaan risiko pengiriman barang dapat dilaksanakan dengan baik,” tegas Dikarioso.

Pahami aspek hukum dalam asuransi pengangkutan barang

Pelabuhan pelindo. (dok. Pelindo)

Advokat senior Nugraha Budi memaparkan tentang aspek hukum yang harus diperhatikan dalam pengiriman barang melalui asuransi pengangkutan jika terjadi kerugian atau kerusakan. 

“Segera lakukan klaim kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab khususnya pengangkut dan penguasa pelabuhan, ajukan survei kepada perwakilan pengangkut atau pihak bertanggung jawab lainnya termasuk klaim saat ditemukan temuan pada survei dimaksud," kata Budi. 

Pihak penyedi jasa juga jangan memberikan tanda terima saat barang dalam kondisi meragukan, serta diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak bertanggung jawab atas barang dimaksud dalam waktu maksimal 3 hari. 

Sementara itu, menanggapi sulitnya mengajukan klaim asuransi pengangkutan laut, Budi menjelaskan empat temuan yang biasa didapati di lapangan. 

Pertama, tertanggung tidak membayar premi asuransi atau membayar premi tetapi terlambat. Kedua, tertanggung terlambat melaporkan terjadinya klaim kepada penanggung. Ketiga, tertanggung tidak atau terlambat mengajukan klaim kepada pengangkut, dan keempat, tertanggung tidak dapat melengkapi dokumen klaim. 

Kedua pakar yang hadir sepakat bahwa kemampuan strategi mitigasi risiko dan klaim harus dimiliki setiap pelaku bisnis pengangkutan.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil