Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nominal simpanan nasabah di perbankan telah mencapai Rp 7.388 triliun pada November 2021. Nilai tersebut meningkat 10,2 persen secara tahunan (year-on-year).
Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum per 31 November 2021 tersebut juga tercatat, nominal simpanan nasabah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih terkontraksi hingga minus 1,6 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, terkontraksinya simpanan nasabah di BPD merupakan hal yang musiman terjadi setiap akhir tahun.
"Ini merupakan pola musiman yang wajar, mengingat di akhir tahun Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan nasabah utama BPD biasanya gencar mendorong penyerapan anggarannya sehingga menurunkan simpanan," kata Purbaya kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (10/1).
Pola musiman ini lanjut Purbaya, juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada bulan November 2020 misalnya, simpanan BPD tercatat tumbuh minus 3,4 persen (mtm).
Pertumbuhan simpanan bank swasta nasional paling tinggi
Berdasarkan kepemilikannya, Bank Swasta Asing mencatarkan pertumbuhan positif tertinggi di 2 persen (mtm) atau lebih baik dibandingkan dengan BPD. Nilai simpanan nasabah di bank swasta nasional tercatat mencapai Rp3.175 triliun. Sedangkan nominal simpanan di BPD mencapai Rp711 triliun.
Sedangkan untuk simpanan Bank BUMN, hanya mencapai Rp3.084 triliun atau hanya tumbuh 0,9 persen secara bulanan.
Simpanan nasabah di atas Rp5 miliar tumbuh 16,4%
Berdasarkan tiering nominal, kategori simpanan di atas Rp 5 miliar mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 16,4 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Simpanan nasabah kaya raya tersebut berjumlah 119.219 rekening dengan nilai Rp 3.781 triliun.
Sementara itu, untuk kategori simpanan kecil di bawah Rp 100 juta tercatat juga masih meningkat 3,1 persen (YoY) dengan nilai simpanan Rp 957 triliun.
Pertumbuhan DPK diperkirakan tetap kuat di 2022
Pada tahun 2022, LPS memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan akan terus tumbuh positif. Pihaknya memprediksi pertumbuhan DPK akan berada pada rentang pertumbuhan 8,5 persen hingga 9,4 persen secara year-on-year (yoy).
Optimisme tersebut menurut Purbaya sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional yang terus berlangsung dan terjaganya kepercayaan masyarakat pada industri perbankan nasional,