Pilih Asuransi Tradisional Atau Unit link? Pahami Perbedaannya

Asuransi tradisional cocok untuk first jobber.

Pilih Asuransi Tradisional Atau Unit link? Pahami Perbedaannya
Keluarga Asuransi. (ShutterStock/CorneliusKhrisnaTedjo)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kesadaran generasi muda Indonesia untuk untuk mengelola keuangan, khususnya untuk asuransi hingga investasi, kian bertambah. Namun, masalahnya masih banyak yang bingung untuk memilih apakah akan mengambil asuransi dengan skema tradisional atau Unit Link

Head of Investment Communication & Fund Development di Allianz Life Indonesia, Meta Lakhsmi, mengatakan saat ini tersedia dua jenis asuransi kesehatan yang umum dikenal, yaitu asuransi kesehatan tradisional (standalone) dan unit link yang memiliki manfaat tambahan atau dikenal sebagai rider

"Masih banyak masyarakat yang memiliki miskonsepsi antara Asuransi Tradisional dan asuransi berbasis unit link secara umum. Asuransi tradisional melindungi salah satu risiko hidup seperti meninggal dunia atau sakit. Sedangkan unit link dapat sekaligus investasi," kata Meta di Jakarta, Rabu (7/8). 

Unit link cocok untuk jangka panjang

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock

Ia menambahkan salah satu yang sering menjadi keluhan nasabah terkait produk unit link adalah ketika nilai tunai atau manfaat investasi yang dimiliki mengalami penurunan sehingga mereka merasa terkena kerugian. 

Tetapi, dia mengatakan nilai tunai sendiri dipengaruhi oleh kinerja pasar dan harus dilihat secara jangka panjang.  Selain itu, beberapa miskonsepsi umum mengenai asuransi unit link, seperti anggapan bahwa premi yang dibayarkan hanya untuk investasi sehingga dapat memberikan hasil investasi besar dalam waktu singkat. 

Padahal, premi yang dibayarkan tidak seluruhnya digunakan untuk investasi, dan nilai tunai didapat dari hasil investasi, bukan semata-mata dari jumlah premi yang dibayarkan. 

Untuk itu, unit link lebih cocok untuk asuransi investasi jangka panjang, sedangkan asuransi tradisional sebatas jangka waktu polis saja. 

“Adanya miskonsepsi ini menyebabkan nasabah memiliki ekspektasi yang berbeda dengan manfaat dan perlindungan yang didapatkan. Penting untuk dipahami bahwa manfaat utama asuransi unit link adalah perlindungan jangka panjang,” ujar Meta. 

Asuransi tradisional cocok untuk first jobber

Ilustrasi Allianz Life Syariah/Dok Allianz Life Indonesia

Sementara itu, Himawan Purnama selaku Country Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia, menyatakan sebelum melakukan pembelian produk asuransi kesehatan, sebaiknya calon nasabah memahami terlebih dahulu kebutuhan proteksi dan membandingkannya dengan berbagai produk asuransi. 

Sebagai perbandingan, asuransi kesehatan tradisional hanya berfokus pada perlindungan kesehatan, sedangkan rider asuransi kesehatan pada unit link bisa ditambahkan berbagai perlindungan lain, seperti penyakit kritis, kecelakaan dan cacat tetap serta manfaat lainnya sesuai kebutuhan. 

Selain itu, premi awal asuransi kesehatan tradisional bisa saja lebih murah, namun kenaikan setiap tahunnya bisa lebih cepat. Sedangkan, asuransi kesehatan unit link memiliki tambahan unsur investasi.  

“Asuransi kesehatan tradisional memang lebih disarankan bagi mereka yang masih muda atau para first jobber karena premi awal yang lebih terjangkau, namun tetap mendapatkan manfaat proteksi. Sementara itu, asuransi kesehatan unit link lebih cocok bagi mereka yang sudah lebih mapan dan membutuhkan proteksi yang lebih lengkap sesuai dengan fase kehidupan mereka,” ujar Himawan.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

5 Perbedaan JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Harus Tahu!
Kejar Profit, Unilever Rombak Rantai Pasok Bisnis Home Care di Eropa
Data OJK: Warga Indonesia Banyak Tak Patuh Bayar Utang Paylater
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16
49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya