Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengambil alih pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) senilai Rp1,3 triliun.
Langkah ini ditempuh KB Bukopin sebagai upaya melakukan perbaikan kualitas aset khususnya NPL sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kinerja perseroan.
"Kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen kami untuk senantiasa melakukan perbaikan," kata Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9).
Menggunakan skema asset swap
PPA akan melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah KB Bukopin dengan menggunakan skema asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk.
Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut, yang mana dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi.
“Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas pada KB Bukopin sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian BUMN kepada PPA," kata Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi.
NPL KB Bukopin kisaran 3,96% pada Juni 2022
Yadi menambahkan, pendekatan inventif skema asset swap telah terbukti mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi perbankan dalam mengelola aset berkualitas rendah secara efektif dengan manajemen risiko yang terukur.
"PPA juga bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk mendapatkan pemulihan yang optimal,” kata Yadi.
Adapun per Juni 2022, NPL net KB Bukopin tercatat di level 3,96 persen atau melandai dibandingkan dengan akhir tahun 2021 di level 4,91 persen.