Jakarta, FORTUNE – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mencatatkan pendapatan premi senilai Rp3,01 triliun pada semester I-2024. Sementara itu, untuk total aset asuransi milik Group Astra ini juga mencapai senilai Rp7,31 triliun dengan total tertanggung sebanyak 3,4 juta jiwa.
Nico Tahir selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, pihaknya terus memacu bisnis melalui kanal distribusi Bancassurance yang dimiliki.
“Tujuannya tentu untuk membawa asuransi lebih mudah dijangkau oleh lebih banyak nasabah. Ekspansi kemitraan bancassurance ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan, senada dengan aspirasi yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Nico melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (8/10).
Astra Life gandeng Bank Jasa Jakarta perluas bancassurance
Astra Life juga memperluas jaringan bancassurance miliknya dengan menggandeng PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) sekaligus menandai kolaborasi yang solid dalam ekosistem bisnis grup Astra, terutama Astra Financial.
“Selain melalui penambahan variasi produk, kami juga melakukan ekspansi kemitraan bancassurance. Langkah awal kolaborasi ini diwujudkan melalui peluncuran AVA Proteksi Pelita yang tersedia di seluruh cabang Bank Jasa Jakarta,” kata Nico.
AVA Proteksi Pelita merupakan merupakan produk asuransi jiwa berjangka dengan pembayaran premi berkala yang memberikan perlindungan jiwa serta rawat jalan darurat kecelakaan dengan pilihan pengembalian premi. Produk ini tersedia di jalur distribusi bancassurance, melalui kemitraan Astra Life yang bekerjasama dengan Bank Jasa Jakarta (BJJ).
“Kolaborasi ini melengkapi penawaran produk Bank Jasa Jakarta kepada para nasabah Relationship Banking. Ke depannya, kami akan terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi yang dapat mendukung serta memajukan kesejahteraan finansial para nasabah kami,” Leo Koesmanto selaku Presiden Direktur Bank Jasa Jakarta.
Ini manfaat dari AVA Proteksi Pelita
Nico kembali menambahkan, AVA Proteksi Pelita memberikan keunggulan seperti besaran Premi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan anggaran yang dikehendaki, besaran Premi yang tidak berubah selama masa pertanggungan, hingga fleksibilitas karena dapat memilih opsi 100 persen premi kembali di akhir masa pertanggungan.
AVA Proteksi Pelita juga tidak mensyaratkan pemeriksaan medis bagi calon nasabah. Selain itu, nasabah dapat memilih perlindungan sekeluarga dengan besaran diskon premi yang lebih terjangkau hingga 10 persen.
Terdapat juga manfaat penggantian biaya rawat jalan darurat akibat kecelakaan setiap tahun Polis sebesar maksimum 5 persen dari uang pertanggungan atau Rp20 Juta mana yang lebih kecil, serta manfaat uang pertanggungan senilai 2 kali lipat jika tertanggung tutup usia karena kecelakaan.
Sebagai wujud komitmen dalam memastikan aspek perlindungan dan keamanan nasabah, AVA Proteksi Pelita sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemenuhan ini kami pastikan secara konsisten sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan produk dan layanan terbaik bagi nasabah sekaligus upaya kami dalam menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).” tambah Nico.