Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga kuartal III-2023 pendapatan premi dari produk asuransi jiwa Unit Link atau Paydi masih turun 22,4 persen secara year on year (yoy) dengan total perolehan nilai Rp64,37 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab masih turunnya pendapatan premi secara industri.
“Secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Sampai dengan September 2023 ini total pendapatan industri tercatat sebesar Rp162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6 persen secara yoy . Hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa unit link,” jelas Budi saat ditemui di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/11).
Jumlah tertanggung asuransi jiwa capai 94,18 juta
Di sisi lain, untuk pendapatan premi produk tradisional masih meningkat 12,5 persen dengan total premi mencapai Rp67,67 triliun. Hal ini menjadi indikasi bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkannya semakin baik. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72 persen.
Kondisi tersebut sejalan dengan total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5 persen. “Sepanjang periode Indonesia hingga September 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian industri asuransi jiwa. Di antaranya kami melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang” ujar Budi.
Klaim asuransi jiwa turun 4,4%
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman mengungkapkan klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari – September 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang.
Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.
“Pada periode Januari – September 2023 jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9 persen secara year on year, jelas Edy.
Berdasarkan catatan AAJI, sampai dengan September 2023 rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122 persen. AAJI memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Di tengah tingginya biaya kesehatan akibat inflasi di industri medis, AAJI senantiasa mendorong industri asuransi jiwa untuk melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan serta mendukung segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administrator serta pihak[1]pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.