Program Pembiayaan Melawan Rentenir Salurkan Kredit Rp1,25 Triliun

Skema kredit lawan rentenir bisa berikan bunga kredit 0%.

Program Pembiayaan Melawan Rentenir Salurkan Kredit Rp1,25 Triliun
Ilustrasi Rentenir/ Shutterstock Fotogeng
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberantas praktik rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas. Salah satu komitmen tersebut direalisasikan melalui skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Bahkan, program tersebut telah berhasil menyalurkan kredit senilai Rp1,25 triliun sejak Januari hingga September 2021. 

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengungkapkan, program ini dilaksanakan dengan melibatkan 67 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

"Dengan 90 model penyaluran (K/PMR) yang diberikan kepada 31 ribu debitur," kata Tirta seperti dikutip Antara dalam media gathering di Bandung, Sabtu (4/12). 

Skema K/PMR bisa berikan bunga kredit 0%

Tirta juga menjelaskan, beberapa TPAKD telah menawarkan suku bunga kredit hingga nol persen. 

Rendahnya bunga tersebut lantaran dana yang dipinjamkan berasal dari dana sosial yang dikumpulkan dan digabung menjadi satu. 

Program K/PMR diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses pencairan kredit mulai dari 3 hari kerja hingga maksimal 12 hari kerja. Suku bunga pun terbilang rendah atau di bawah KUR. Sedangkan plafon yang ditetapkan sangat bervariasi di setiap daerahnya. 

SWI kembali tutup 103 pinjol ilegal

Di sisi lain, OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjol ilegal yang beredar melalui aplikasi di HP dan di website yang bisa merugikan masyarakat. 

“Kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing terpisah melalui keterangan resmi di Jakarta, (2/12). 

Menurut Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sebagai informasi saja, sejak tahun 2018 sampai dengan November 2021, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. 

Waspadai perdagangan kripto tanpa izin

Tak hanya itu, SWI juga telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin. Tongam terus mengimbau masyarakat agar mewaspadai perdagangan kripto tanpa izin.

“Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Tongam. 

Dirinya juga menjelaskan, sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus jeli mengamati dua faktor penting. Di antaranya pengecekan daftar pedagang kripto dan daftar aset kripto di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto. 

"Ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Tongam. 

Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina