Jakarta, FORTUNE - Sebagian orang tentu pernah berurusan dengan fintech peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Sebagai contoh diteror oleh pinjol dengam nomor tidak dikenal atau sering menerima pesan singkat penawaran yang mengganggu.
Kini masyarakat Ibu Kota bisa langsung bisa melaporkan kondisi tersebut ke Warung Waspada Pinjol yang dibentuk oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dikutip dari Antaranews, saat membuka Warung Waspada Pinjol di Jakarta (16/9).
Laporan bisa langsung diproses hukum
Tongam menjelaskan, nantinya laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh SWI, bila memenuhi bukto yang cukup mala akan langsung diproses secara hukum. Bahkan, pihak kepolisian akan membantu menindaklanjuti laporan.
Dirinya menyampaikan, tujuan dibukanya Warung Waspada Pinjol ialah sebagai sosialisasi dan memperkuat penegakkan hukum terhadap kasus pinjol ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta penegakan hukum bagi para pelaku pinjol yang merugikan masyarakat.
"Pinjol yang sangat merugikan masyarakat ini akan kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman bareskrim di Warung Waspada Pinjol. Ini masyarakat bisa lebih terlindungi," kata Tongam.
Lokasi dan cara pengaduan
Bagi kita yang ingin menyampaikan pengaduan bisa langsung ke lokasi Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Namun jadwal pengaduan diatur pada setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.
Masyarakat dapat mendatangi lokaso dengan sudah membawa barang bukti seperti tangkapan layar ancaman dari pelaku pinjol ilegal yang sudah diprint, rekaman suara, video, atau bukti lain yang dapat memperkuat pengaduan.
Ke depan, OJK berharap Warung Waspada Pinjol ini dapat dibuka di daerah-daerah lain karena SWI OJK memiliki tim kerja di 45 titik di seluruh Indonesia