RUPST Bank Mayapada Angkat Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama

Rapat setujui Rp43,13 miliar untuk laba ditahan.

RUPST Bank Mayapada Angkat Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama
Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom/ANTARA FOTO/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasarir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) meyetujui pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama. 

Hal tersebut tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia Rabu Malam (29/6). Miranda Goeltom merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2009. 

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Gubernur BI saat Boediono maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Selain pengangkatan Miranda, perseroan juga memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan. Pemberhentian dan pengangkatan masa jabatan berlaku efektif sejak ditutupnya rapat, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan anggota direksi lainnya. 

Rapat setujui Rp43,13 miliar untuk laba ditahan

Rapat juga memutuskan untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2021 yang senilai Rp44,13 miliar untuk dua hal utama. 

Pertama, Bank Mayapada akan mencadangkan sebesar 2,27 persen dari laba bersih 2021 atau sebesar Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan regulasi. Hal tersebut tertuang dalam pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20 persen dari total Modal Disetor. 

Kedua, sisa dari laba bersih yang ada sebesar Rp43,13 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan. Para stakeholder setuju untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan ini.

Setujui penggunaan dana right issue

Selain itu, RUPST menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas (right issue) XIII Bank Mayapada Tahun 2021 yang setelah dikurangi biaya-biaya menjadi sebesar Rp1,99 triliun. 

Dana ini telah direalisasikan seluruh penggunaannya pada triwulan IV Tahun 2021 untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit. 

Sebagai informasi, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
2. Wakil Komisaris Utama : Prof. DR. Miranda S. Goeltom, S.E., MBA *)
3. Komisaris : Ir. Hendra
4. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE 

Direksi
1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
3. Direktur : Andreas Wiryanto
4. Direktur : Rudy Mulyono
5. Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya